Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi, Legislator: Jokowi Langgar UU ASN

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 05 Januari 2023 - 10:00 WIB
Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi, Legislator: Jokowi Langgar UU ASN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly (tengah) berjabat tangan dengan pejabat baru Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri). (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto menyoroti penunjukkan Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Wihadi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar aturan dengan memilih seorang non aparatur sipil negara (ASN) menduduki posisi di lingkup kementerian/lembaga (K/L).

"Silmy adalah orang pertama dari Dirjen Imigrasi yang dilantik melalui jalur non ASN. Presiden menabrak aturan dengan memilih seorang non ASN mengisi posisi atau jabatan tinggi di lingkungan K/L yang sangat vital untuk pertahanan dan keamanan negara," kata Wihadi dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Jabat Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Pelajari Kasus Buron Harun Masiku

Dalam hal ini, Wihadi mengacu pada UU ASN pasal 106 ayat 2. Di mana poin 1 dikatakan Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) dan Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) Madya tertentu dengan persetujuan Presiden melalui keputusan Presiden (Kepres) harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Serta pada poin 2, dijelaskan JPT dan JPT Madya tertentu sebagaimana dimaksud pada poin (1) dikecualikan untuk JPT utama dan JPT Madya di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekertariatan negara, pengelolaan sumber daya alam dan bidang lain ditetapkan Presiden.

Dari dua poin dalam pasal 106 ayat 2, lanjut Wihadi, imigrasi seharusnya masuk dalam kategori yang dikecualikan untuk tidak terbuka dan kompetitif. Hal tersebut lantaran menyangkut bidang rahasia negara.

Baca Juga: Menkumham Lantik Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi

"Karena di dalam imigrasi terdapat penyidikan dan juga penegakan hukum sehingga juga ini masuk dalam bidang pertahanan dan keamanan. Seharusnya dalam bidang imigrasi itu harus dijabat oleh ASN bukan non ASN seperti saat ini," ungkap Wihadi.

Politikus Partai Gerindra itu juga mempertanyakan keistimewaan seorang Silmy Karim yang membuat Jokowi berani melanggar UU ASN. Terlebih, Silmy di mata Wihadi tak memiliki sepak terjang yang bagus, terutama saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel.

"Dan semua pihak tahu, karena waktu memimpin Karakatau Steel (KS) juga tidak berprestasi. Malah ada masalah dengan import besi baja yang saat ini kasusnya sudah ditangani Kejagung (Kejaksaan Agung)," tutur Legislator dapil Jatim IX tersebut.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Alasan Kemenkumham Tunjuk Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)