LANGIT7.ID, Jakarta - Keinginan
Arema FC berkandang di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta pupus. Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa mengizinkan Singo Edan menggunakan stadion itu sebagai homebase untuk putaran kedua BRI Liga 1 2022.
“Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa mengizinkan Arema Malang untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai Home Ground Kompetisi Liga 1 putaran kedua periode 2022 – 2023,” tulis Twitter resmi Pemkab Bantul dikutip Senin (9/1/2023).
Dalam surat berkop resmi kepada Komisaris PT Arema Aremania Berprestasi ( PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, Jumat, 6 Januari 2023, Disdikpora Bantul Isdarmoko menyatakan, rekomendasi izin belum bisa dikeluarkan karena aspirasi sejumlah stakeholder.
Baca juga: PSIS vs Bhayangkara FC: Widodo C Putro Siap Kalahkan PSIS di Jatidiri "Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Pemkab Bantul belum bisa mengizinkan Arema FC untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai markas (kandang) pada putaran kedua Liga 1 periode 2022-2023," kata Isdarmoko dikutip Antara.
Di luar itu, Isdarmoko mengatakan, Stadion Sultan Agung biasa digunakan untuk latihan klub sepak bola luar Bantul lainnya. Selain itu stadion juga menjadi sebagai pusat kegiatan masyarakat Bantul yang ingin berolahraga apapun di kawasan stadion.
Oleh karena itu, kata dia, atas surat dan aspirasi dari masyarakat Bantul menanggapi rencana markas Arema FC itu. Pemkab Bantul telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) maupun pemda agar keputusan yang diambil bisa berjalan dengan baik dan kondusif.
"Oleh karena itu, untuk sementara ini kita berkoordinasi juga dengan manajemen Arema FC. Kami belum bisa mengizinkan, kalau surat dari
Arema itu kami terima bulan kemarin (Desember 2022)," katanya.
Baca juga: Indonesia Kebobolan Cepat di Babak Pertama, STY Optimis Seri? Tatang mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan memilih Stadion Sultan Agung adalah bahwa stadion itu telah lolos dalam penilaian. Terlebih, sebelumnya Stadion Sultan Agung juga menjadi salah satu venue penyelenggaraan sisa putaran pertama BRI Liga 1 2022.
“Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan homebase untuk Arema FC di putaran kedua nanti,” kata Tatang.
Arema FC saat ini dalam masa hukuman dari Komisi Disiplin PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. Tim Singo Edan harus berkandang di stadion dengan jarak 250 km dari Stadion Kanjuruhan dan harus digelar tanpa penonton.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebelumnya mengatakan agar Disdikpora Bantul mengkaji mudharat dan manfaat terkait pemanfaatan Stadion Sultan Agung sebagai kandang Arema FC. “Semuanya kita dengar, saya juga menerima beberapa penolakan pada sebagian masyarakat,” kata Halim.
Sebelumnya, Arema FC juga ditolak untuk bermain di Stadion Mochammad Soebroto, Magelang. Itu terjadi saat lanjutan BRI Liga 1, Desember lalu. Mengenai penolakan mereka bermain di Jogjakarta itu, Manajemen Arema FC enggan berkomentar banyak.
(sof)