LANGIT7.ID, Jakarta - Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang terjadi di Swedia. Pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm Sabtu (21/1/2023).
Indonesia menilai, aksi Paludan merupakan bentuk penistaan agama dan mencederai toleransi umat beragama di dunia. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan aksi pembakaran Al-Qur'an termasuk
penistaan kitab suci agama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” kata Kementerian Luar Neger RI dalam pernyataan di Twitter, Ahad (22/1/2023).
Baca juga: Hukum Gunakan Ayat-ayat Alquran untuk Bahan Guyon “Aksi
penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” imbuh Kementerian Luar Negeri RI.
Pemimpin partai sayap kanan di Swedia melakukan pembakaran Al Qur’an. Rasmus Paludan mendapat izin langsung dari aparat setempat untuk melakukan aksinya di luar kedutaan Turki di Stockholm.
Ini bukan kali pertama Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. Dilansir Daily Mail (21/1/2023), Paludan yang merupakan keturunan Denmark-Swedia mengatakan dia ingin ‘menandai kebebasan berbicara’, setelah digantungnya patung Presiden Turki Tayyip Erdogan di dekat balai kota Stockholm yang memicu tanggapan keras di Turki.
Baca juga: Jerman Sebut Islamofobia Jadi Ancaman DemokrasiPada April 2022, kerusuhan meletus di Malmö setelah dirinya mengunjungi Swedia menjelang pemilu. Saat itu dia mengumumkan tur" pembakaran Alquran selama bulan suci Ramadhan
Sebelumnya juga terjadi kericuhan pada Agustus 2020, ketika para aktivis membakar Al Qur’an setelah Paludan ditangkap. Sementara itu, melansir dari TRT World, Turki memutuskan untuk memanggil duta besar Swedia untuk Turki terkait izin untuk membakar salinan Al Qur’an di Stockholm.
“Turki telah memanggil duta besar Swedia untuk Ankara setelah pemerintah Swedia mengizinkan seorang pemimpin rasis sayap kanan anti-Muslim untuk membakar salinan Al-Qur’an di luar kedutaan Turki di Stockholm,” kata sumber-sumber diplomatik.
(sof)