LANGIT7.ID, Jakarta - Perwakilan tinggi Aliansi Peradaban Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa pembakaran Al-Qur'an bukanlah manifestasi kebebasan berekspresi. Badan PBB mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia.
Juru bicara Miguel Moratinos mengecam keras dan menilai akis ekstremis sayap kanan Rasmus Paludan sebagai tindakan keji. Paludan membakar Al-Qur'an di Swedia pada hari Sabtu (21/1/2023).
“Sementara Perwakilan Tinggi menekankan pentingnya menegakkan kebebasan berekspresi sebagai hak asasi manusia yang mendasar, ia juga menekankan bahwa tindakan pembakaran Alquran, sama dengan ekspresi
kebencian terhadap Muslim,” katanya dalam pernyataan pers dikutip Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Astagfirullah, Politisi Belanda Robek, Injak, dan Bakar Al Quran “Ini tidak sopan dan menghina penganut Islam dan tidak boleh dikaitkan dengan kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Perwakilan Tinggi mengingat Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/Res/75/258 tanggal 26 Januari 2021 (OP 6) menegaskan kembali pelaksanaan kebebasan berekspresi membawa serta tugas dan tanggung jawab sesuai dengan pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
Morations sebagai promotor khusus mengenai pemahaman di berbagai komunitas mengungkapkan keprihatinannya yang mendalamdengan meningkatnya kasus diskriminasi, intoleransi dan kekerasan. Terlepas dari aktornya, yang ditujukan terhadap anggota banyak agama dan komunitas lain di berbagai belahan dunia.
“Termasuk kasus-kasus yang dimotivasi oleh Islamofobia, antisemitisme dan Christianophobia dan prasangka terhadap orang-orang dari agama atau kepercayaan lain,” katannya.
Baca juga: Membakar Kitab Suci Al Quran: Kebebasan atau Pelecehan? Perwakilan Tinggi lebih lanjut menekankan bahwa saling menghormati sangat penting untuk membangun dan mempromosikan masyarakat yang adil, inklusif dan damai yang berakar pada hak asasi manusia dan martabat untuk semua.
(sof)