LANGIT7.ID, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan ada tiga pembahasan yang akan dibahas pada Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya, yang rencana akan digelar Senin (6/2/2022).
Panitia Pelaksana Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Ahmad Syarif Munawi menyebut kegiatan tersebut akan membahas mengenai pentinyanya melahirkan sebuah terobosan fikih yang baru di tengah realitas saat ini yang serba baru.
"Ini mau menegaskan kepada dunia internasional tentang pentingnya melahirkan fikih alternatif baru beserta usul
fikihnya,"kata Syarif dikutip Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Jemaah Ada yang Kelaparan, Takmir Masjid Berdosa?Menurutnya, pembahasan pertama mengulas relasi hukum fikih dengan bentuk negara bangsa modern. Di mana pembahasan ini termasuk juga mengenai reformasi pandangan hukum
fikih terkait hasil konsep negara bangsa modern.
"Misalnya, Pancasila yang disahkan sebagai ideologi dan dasar negara. Negara bangsa adalah bentuk baru yang harus dicarikan legalitas hukum keagamaannya dalam fikih baru," jelas Syarif.
Kedua, terkait pola hubungan Muslim dan non-Muslim. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU menerangkan bahwa dahulu, narasi yang muncul adalah perihal permusuhan dan persinggungan.
"Pandangan terhadap hubungan sosial keduanya perlu direkontekstualisasi agar bisa hidup bersama dalam satu peradaban besar dunia," ujarnya.
Baca juga: Jenis-Jenis Ciuman Halal dalam Islam, Jomblo pun BolehLebih lanjut, pihaknya mengungkapkan hal tersebut untuk mencari jalan agar tidak ada lagi narasi-narasi yang sifatnya mengarah pada kebencian terhadap perbedaan.
Ketiga, Piagam PBB yang dijadikan sebagai rujukan otoritatif dan sesuai dengan syariat Islam. Menurut Syarif, Piagam PBB ini menjadi salah satu kunci kesepakatan yang dapat menghentikan Perang Dunia II.
"PBB itu organisasi besar. Apakah keputusan dan produk-produk hukum yang dikeluarkannya bisa jadi acuan yang sah rujukan hukum syariat Islam? Ini yang nanti akan dibicarakan oleh para ulama yang hadir," ungkap dia.
(sof)