Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 Juli 2026
home global news detail berita

PBNU Bakal Ulas Tiga Pembahasan Utama di Muktamar Internasional Fikih Peradaban

hasanah syakim Kamis, 26 Januari 2023 - 11:00 WIB
PBNU Bakal Ulas Tiga Pembahasan Utama di Muktamar Internasional Fikih Peradaban
ilustrasi (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan ada tiga pembahasan yang akan dibahas pada Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya, yang rencana akan digelar Senin (6/2/2022).

Panitia Pelaksana Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Ahmad Syarif Munawi menyebut kegiatan tersebut akan membahas mengenai pentinyanya melahirkan sebuah terobosan fikih yang baru di tengah realitas saat ini yang serba baru.

"Ini mau menegaskan kepada dunia internasional tentang pentingnya melahirkan fikih alternatif baru beserta usul fikihnya,"kata Syarif dikutip Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Jemaah Ada yang Kelaparan, Takmir Masjid Berdosa?

Menurutnya, pembahasan pertama mengulas relasi hukum fikih dengan bentuk negara bangsa modern. Di mana pembahasan ini termasuk juga mengenai reformasi pandangan hukum fikih terkait hasil konsep negara bangsa modern.

"Misalnya, Pancasila yang disahkan sebagai ideologi dan dasar negara. Negara bangsa adalah bentuk baru yang harus dicarikan legalitas hukum keagamaannya dalam fikih baru," jelas Syarif.

Kedua, terkait pola hubungan Muslim dan non-Muslim. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU menerangkan bahwa dahulu, narasi yang muncul adalah perihal permusuhan dan persinggungan.

"Pandangan terhadap hubungan sosial keduanya perlu direkontekstualisasi agar bisa hidup bersama dalam satu peradaban besar dunia," ujarnya.

Baca juga: Jenis-Jenis Ciuman Halal dalam Islam, Jomblo pun Boleh

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan hal tersebut untuk mencari jalan agar tidak ada lagi narasi-narasi yang sifatnya mengarah pada kebencian terhadap perbedaan.

Ketiga, Piagam PBB yang dijadikan sebagai rujukan otoritatif dan sesuai dengan syariat Islam. Menurut Syarif, Piagam PBB ini menjadi salah satu kunci kesepakatan yang dapat menghentikan Perang Dunia II.

"PBB itu organisasi besar. Apakah keputusan dan produk-produk hukum yang dikeluarkannya bisa jadi acuan yang sah rujukan hukum syariat Islam? Ini yang nanti akan dibicarakan oleh para ulama yang hadir," ungkap dia.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan