LANGIT7.ID, Jakarta - Kedutaan Besar Swedia di Jakarta memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat Indonesia selama ini terkait pembakaran Al-Qur'an oleh
Rasmus Paludan di Stockholm. Kedutaan turut mengecam tindakan tersebut.
Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Ma’arif yang memimpin delegasi demonstran di Kedutaan Besar Swedia, Senin (30/1/2023) menyampaikan hasil pertemuan dengan Wakil Dubes
Swedia untuk Indonesia, Gustav Dahlin. Intinya, pemerintah Swedia turut mengecam.
"Kami sampaikan tuntutan kami, kami harap langsung ditanggapi hari ini. Kami ingin mendengar tanggapan dari pihak Kedubes Swedia tentang pembakaran kitab suci yang menyinggung kami dan menyakiti perasaan umat islam mayoritas," kata Slamet Maarif, Senin (30/1/2022).
Baca juga: Elemen Umat Islam Unjuk Rasa Bela Al-Qur'an di Depan Kedubes SwediaGustav Dahlin pun langsung menanggapi permintaan Slamet Maarif. Dahlin, sebagaimana diutarakan Slamet, menyatakan bahwa pemerintah Swedia tidak berarti mendukung tindakan Paludan walaupun memberi ruang dan pengamanan aksi Paludan membakar Alquran di depan Kedutaan Truki di Swedia.
"Respons dari embasy bahwa sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan Pemerintah Swedia, kami mengecam keras pembakaran Al-Quran dan ini bukan suatu yang disponsori atau didukung oleh pemerintah Swedia," tuturnya.
"Kami sangat memahami petistiwa ini sangat melukai umat muslim yang ada di Indonesia," sambungnya.
Pemerintah RI melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hari ini juga telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg. Pemanggilan dilayangkan sepekan lalu oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi.
Umar mengatakan pemanggilan terhadap Dubes Marina untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan atas terjadinya pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia-Denmark,
Rasmus Paludan.Baca juga: Tanggapi Aksi Pembakaran Al Quran, MUI Minta OKI Bersuara ke PBB "Pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan; dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al Quran," kata Retno usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin dilasnir Antara.
Pemerintah RI meminta Pemerintah Swedia memastikan peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang. Dubes Marina, katanya, mencatat secara seksama apa yang disampaikan oleh Kemenlu RI dan mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al Quran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.
(sof)