Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Tanggapi Aksi Pembakaran Al Quran, MUI Minta OKI Bersuara ke PBB

Fifiyanti Abdurahman Senin, 30 Januari 2023 - 18:02 WIB
Tanggapi Aksi Pembakaran Al Quran, MUI Minta OKI Bersuara ke PBB
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersuara melalui forum PBB mencegah aksi-aksi Islamofobia. Foto: MUI.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersuara melalui forum PBB agar mencegah aksi-aksi Islamofobia.

Hal tersebut disampaikan Cholil Nafis menanggapi aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan pemimpin sayap kanan Swedia dan Belanda beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kecam Pembakaran Al-Qur'an, Malaysia Sebar Sejuta Mushaf ke Seluruh Dunia

"Ini tidak bisa ditoleransi. Masyarakat, tokoh agama, bahkan OKI harus bersuara melalui forum PBB untuk mencegah aksi-aksi pembakaran lainnya," ujar Cholil dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (30/1/2023).

Menurut Cholil, aksi tersebut bisa dibiarkan dan tidak bisa dibenarkan, sebab semangat keagamaan umat Islam sangat menyala.

Karenanya, ketika ada yang menghina agama Islam atau menghujat kitab suci Al-Quran, maka ia akan cepat mendapatkan popularitas dan membangkitkan kemarahan seluruh dunia.

Cholil pun menggambarkan ketika Nabi Muhammad SAW difitnah atau kitab suci difitnah, umat Islam pasti akan berteriak, marah dan meminta mereka untuk dipenjara.

"Inilah bagaimana campur tangan individu yang jahil dan usil jika mengganggu kedamaian komunitas agama," kata Cholil.

Baca juga: Kecam Pembakaran Qur’an di Eropa, Aksi Protes Meluas ke Berbagai Daerah

Cholil pun menekankan aksi pembakaran Al Quran bukan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapatn. Dia pun mengingatkan hukuman berat bagi para penista Al-Quran baik Muslim atau Non-Muslim.

"Hukum Islam bagi para penghina Al-Quran untuk agama non-Muslim adalah dibunuh. Karena itu, agar tidak ada tindakan ekstrem, tentu kita meminta OKI bersuara keras," ucap dia.

Seperti diketahui, pada Sabtu (21/1/2023), Rasmus Paludan dengan sengaja membakar Salinan Al-Quran di dekat Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm.

Aksi pembakaran ini terjadi pada saat Swedia kesulitan membujuk Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memberikan izin kepada Swedia untuk bergabung dengan NATO.

Pria berusia 41 tahun itu diduga memiliki izin membakar mushaf di depan gedung. Ini terjadi bersamaan dengan dua demonstrasi terkait melawan Turki yang direncanakan.

Baca juga: Umat Islam Solo Gelar Unjuk Rasa Terkait Pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan

Kegilaannya pun berlanjut, pada Jumat (27/1/2023) lalu, dimana ia membakar kitab suci umat Islam di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark.

Paludan berjanji akan melanjutkan aksinya setiap hari Jumat sampai Swedia diterima Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Melihat hal tersebut, Cholil pun menyarankan untuk memeriksan kesehatan mental Paludan.

"Mungkin dia tak waras perlu diperiksa di rumah sakit jiwa," tandasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan