Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 13 Juni 2026
home wisata halal detail berita

5 Alasan Tidak Boleh Bercanda Soal Bom saat Naik Pesawat

fajar adhitya Kamis, 02 Maret 2023 - 10:10 WIB
5 Alasan Tidak Boleh Bercanda Soal Bom saat Naik Pesawat
Ilustrasi koper penumpang dalam bagasi pesawat. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Bercanda soal bom dalam perjalanan penerbangan merupakan hal yang sangat tidak pantas dan berbahaya. Karena hal tersebut bisa membuat orang lain merasa terancam dan memicu tindakan yang merugikan banyak orang.

Bercanda tentang bom dalam sebuah perjalanan penerbangan dapat menimbulkan kepanikan di antara penumpang dan awak kabin, serta dapat mengganggu proses keamanan di bandara. Selain itu, tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dapat berakibat pada tindakan hukum yang serius.

Baca juga: Musim Liburan, Ini Waktu Tepat Dapat Penerbangan Harga Bersahabat

Berikut 5 alasan mengapa bercanda bom sangat dilarang di penerbangan menurut penjelasan Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro.


1. Alasan Keamanan


Bercanda soal bom bisa menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penumpang dan awak kabin dalam suatu nomor penerbangan. Selain itu, mengganggu konsentrasi awak kabin dan petugas keamanan pesawat yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan penumpang di dalam pesawat.


2. Bisa Berakibat Hukum


Bercanda soal bom dalam perjalanan penerbangan dapat mengandung konsekuensi hukum serius. Undang-undang tentang keamanan penerbangan menegaskan ketat melarang tindakan dimaksud dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman.

Baca juga: Pelancong Wajib Tahu, Ini 5 Cara Pilih Kursi Pesawat Terbang


3. Bila Tak Benar Terancam Delik Informasi Palsu


Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.


4. Pidana 15 Tahun


Bercanda soal bom bisa mengganggu keamanan penerbangan dan membahayakan hingga berakibat kecelakaan. Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Baca juga: 5 Tips Mengatasi Kecemasaan saat Naik Pesawat


5. Memicu Reaksi Psikologis Negatif


Dampak psikologis: memicu reaksi psikologis negatif, seperti ketakutan, kepanikan dan kecemasan.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 13 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:56
Ashar
15:17
Maghrib
17:49
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)