LANGIT7.ID, Jakarta - Shalat lima waktu merupakan kewajiban setiap muslim. Sementara sebaik-baiknya shalat adalah shalat yang dikerjakan pada awal waktu.
Namun, bagi sebagian profesi, shalat di awal waktu menjadi kendala dalam bekerja. Tanpa pemahaman fiqih yang mumpuni dan luwes, kewajiban shalat akhirnya sering ditinggalkan dan dianggap sebagai beban.
Dalam sebuah pengajian bersama pengemudi ojek daring yang disiarkan Youtube Official LP3IA, Gus Baha mendapat pertanyaan apa yang harus didahulukan antara shalat atau lanjut mengantar konsumen ketika adzan berkumandang.
Baca Juga: Begini Hukum Bermakmum dengan Imam yang Shalat SunnahGus Baha menjelaskan, kumandang adzan adalah penanda masuknya waktu shalat. Pengemudi ojek dapat mendirikan shalat setelah mengantar penumpang atau kapan saja selama waktu shalat belum habis.
“Adzan itu kan bukan akhir waktu shalat, tapi awal shalat. Tak harus supir ojek, meskipun anda makan, menerima tamu, menggendong anak, terdengar adzan ya teruskan saja (aktivitasnya),” kata Gus Baha.
Gus Baha menambahkan, supir ojek tak wajib mendahulukan shalat jika khawatir ibadah wajib itu akan membuatnya kehilangan pekerjaan atau merusak reputasi di mata pelanggan.
“Andaikan kamu teruskan mengantar barang enggak ada jaminan waktunya habis, padahal kalau memaksa shalat (di awal waktu) citra kamu sebagai supir ojek menjadi tidak baik karena dianggap mengabaikan konsumen.”
“Yang benar-benar harus ditinggalkan (kewajiban kerja) itu kalau waktu shalat tinggal delapan atau tujuh menit yang mau tidak mau waktunya harus diperuntukkan untuk shalat,” imbuh Gus Baha.
Gus Baha memberi penegasan bahwa penjelasannya hanya menjawab perihal kewajiban shalat, bukan keutamaan shalat di awal waktu. “Kalau wajibnya belum ada karena waktunya masih panjang, jadi pertanyaannya bukan wajibnya tapi sebaiknya.”
Kalau pengemudi ojek daring bisa bernegosiasi dengan pelanggan untuk menjalankan shalat ketika adzan berkumandang itu lebih baik dan mendapat keutamaan shalat di awal waktu.
(bal)