Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 06 Desember 2024
home global news detail berita

Kerap Bikin Onar, Turis Asing Bakal Dilarang Sewa Motor

fajar adhitya Selasa, 14 Maret 2023 - 15:00 WIB
Kerap Bikin Onar, Turis Asing Bakal Dilarang Sewa Motor
Seorang wisatawan mancanegara (wisman) mengendarai sepeda motor di Bali tanpa dilengkapi perlengkapan keamanan berkendara. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali membuka opsi melarang turis asing menyewa kendaraan roda dua untuk aktivitas harian selama berada di Pulau Dewata. Kebijakan tersebut merespons maraknya perilaku aneh yang ditunjukkan wisatawan mancanegara (wisman) saat berwisata di Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadinpar) Bali, Tjok Bagus Pemayun mengklaim menemukan banyak perilaku aneh turis asing sejak meningktnya kunjungan wisman. Banyak wisatawan asing tidak tertib, terutama saat mengendarai sepeda motor.

Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020, pengusaha jasa pariwisata wajib menyediakan barang dan jasa berkualitas, berdaya saing, natural, dan ramah lingkungan. Kemudian, juga diamanatkan tertib menggunakan sarana transportasi usaha perjalanan wisata.

Baca Juga: DPR: Jangan Sungkan Proses Hukum Turis Asing Berkelakuan Negatif

"Apakah roda dua termasuk kendaraan wisata? Dinas Perhubungan mengatakan itu belum termasuk kendaraan wisata karena kita menjaga keamananan wisatawan melakukan wisata di Bali," kata Tjok dalam konferensi pers pekanan Kementerian Pariwsiata dan Ekonomi Kreatif, dikutip Selasa (14/3/2023).

Soal penegakkan peraturan gubernur tersebut, Tjok mengatakan akan membahas hal itu bersama Polda Bali untuk perbaikan tata kelola lalu lintas bagi para wisman. Dia menyarankan agar para turis menggunakan kendaraan roda empat atau mobil, yang notabene lebih aman.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan, banyak pro dan kontra ihwal kebijakan tersebut. Namun, dia meminta agar setiap kebijakan harus ada kajian komprehensif dan memastikan keamanan bagi para wisatawan di Bali.

Baca Juga: Menparekraf Ingatkan Wisman Patuhi Aturan saat Datang ke Indonesia

"Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan. Itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas," ujar Sandiaga.

Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan peraturan gubernur soal rental kendaraan masih perlu kajian lebih mendalam. Aturan ini hendak dibuat usai maraknya wisatawan asing yang menyewa kendaraan namun tidak mematuhi aturan bahkan menjadi pelatih mengemudi ilegal.

"Perlu kajian mendalam, nanti kita tertibkan apanya yang salah. Selama ini kan terlihat dari penggunanya, yang saya perhatikan di lapangan, pengguna diberikan menyewa dalam keadaan tidak punya SIM, akhirnya menjadi kesulitan di lapangan," tutur Tjok Oka.

Baca Juga: Sandiaga: Tindak Tegas Turis Asing Tak Tahu Sopan Santun

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 06 Desember 2024
Imsak
03:58
Shubuh
04:08
Dhuhur
11:47
Ashar
15:13
Maghrib
18:01
Isya
19:16
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan