Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home wisata halal detail berita

Mau Mendaki Gunung Dempo di Pagaralam, Ini Syaratnya

rio adi pratama Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:15 WIB
Mau Mendaki Gunung Dempo di Pagaralam, Ini Syaratnya
Gunung Dempo di Kota Pagaralam. (Foto: Instagram @explorepagaralam)
LANGIT7.ID, Palembang - Bagi Sahabat Langit7 yang ingin mendaki Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini diwajibkan untuk membawa kartu vaksin Covid-19.

Kewajiban tersebut diterapkan bagi wisatawan sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Polres Pagaralam. Tujuannya, bukan lain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat wajib memasuki area Gunung Dempo yang berada di perbatasan Provinsi Sumsel dan Provinsi Bengkulu tersebut telah dimulai sejak 14 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: 7 Desa Wisata di Jateng Sabet Juara di Ajang Trisakti Tourism Award

Ketua Brigadir Dempo, Arindi, mengatakan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mendapat vaksinasi, pihaknya membuat pengecualian dengan menujukkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk yang memang belum divaksin.

“Kalau sudah divaksin harus memperlihatkan surat atau kartunya. Namun, kalau pun belum mereka (pengunjung atau pendaki) harus menyerahkan surat keterangan sehatnya,” ujar dia, Jumat (27/8).

Para pendaki Gunung Dempo juga wajib menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat saat mendaki. Dimana pendaki harus menerapkan 5M untuk membantu pencegahan penularan Covid-19.

Pendaki harus mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan posko pendakian:

“Bukan itu saja, kita juga telah memberlakukan pembatasan jumlah pendaki untuk menghindari banyaknya pendaki yang berpotensi mengabaikan prokes tersebut,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua Shelter Dempo, Dedek, mengaku komunitas pencinta alam sangat mendukung dengan adanya peraturan wajib vaksin untuk menjalankan aktivitas di kawasan Gunung Dempo Pagaralam tersebut.

“Tentunya, kami setuju. Apalagi kan saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” tutup dia.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan