Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home global news detail berita

Viral, Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU

ummu hani Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:41 WIB
Viral, Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU
Aksi kekerasan dilakukan anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita. Foto: Twitter/lemontea98
LANGIT7.ID - , Jakarta - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria memukuli wanita di SPBU di Palembang, Sumatera Selatan. Pria tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang berinisial MSZ.

Dari informasi yang diberikan oleh akun Twitter dengan handle @lemontea98_, aksi pemukulan itu dilakukan lantaran pelaku tak terima dirinya dihalangi saat ingin menerobos antrean.

Baca juga: Eks Koruptor Boleh Nyaleg Jadi Anggota DPR di Pemilu 2024

“Si bapak mau memotong antrean di SPBU. Tapi tidak kami kasih. Yang bersangkutan langsung mencaci maki dengan kata kasar. Lalu memotong antrean di belakang kami dan antre di antrean lain,” tulis akun tersebut, dikutip Langit7.id, Rabu (24/8/2022).

Korban mengaku, dirinya menyadari pelaku bukan masyarakat biasa sehingga ingin memfoto nomor polisi pria tersebut. Namun, pelaku justru tak terima hingga memukul korban.

“Saya berniat memfoto dikarenakan nopolnya saya lihat bukan nopol resmi. Ketika saya memfoto, beliau langsung memukul saya bertubi-tubi. Sehingga saya mengalami lebam dan sakit di lengan, kepala bibir. Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib tepat dihari kejadian,” tulis @lemontea98_.


Pelaku Anggota DPRD dari Gerindra


Setelah video tersebur viral, Partai Gerindra secara resmi mengakui pelaku merupakan salah satu kadernya.

Baca juga: Anggota DPR: Misi Perdamaian Jokowi Sejalan dengan Amanat UUD 1945

“Seiring ramainya informasi mengenai salah satu kader Gerindra yang melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan, Admin ingin menyampaikan, bahwa kasus itu sudah disampaikan ke pimpinan dan sedang ditindaklanjuti,” tulis akun resmi Gerindra, @Gerindra.



Selain itu, Gerindra juga akan memberikan pelaku sanksi berat, yakni pemecatan.

“(Proses pemecatan) tapi harus melewati prosedur sidang di Mahkamah Kehormatan Partai dulu. Setelah itu baru dikeluarkan putusan sanksinya oleh MKP,” kata Admin Gerindra.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)