LANGIT7.ID, Jakarta - Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri Jakarta mengisi bulan puasa dengan berbagai program
Ramadhan bagi tahanan dan warga binaan (narapidana) yang dititipkan di rutan tersebut.
“Program Ramadhan untuk tahanan dan narapidana (napi) titipan di Rutan Bareskrim selama Bulan Ramadhan pada prinsipnya sama dengan kegiatan umat Islam umumnya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo, melansir
Antara, Sabtu (25/3/2023).
Dia menjelaskan berbagai program Ramadhan di Rutan Bareskrim tersebut di antaranya kegiatan puasa wajib bagi napi atau tahanan beragama Islam dengan memberikan asupan makanan untuk buka puasa dan makan sahur.
Baca Juga: Mengapa Ramadhan Identik dengan Kurma?Kemudian, ujar dia, ada kegiatan salat lima waktu, tarawih, tadarus Al Qur'an, dan mengaji Al Qur'an bagi pemula yang belum lancar.
“Ada kuliah subuh dari ustaz internal maupun eksternal,” katanya.
Tidak hanya itu saja, Gatot menjelaskan bahwa menjelang peringatan Nuzulul Qur'an, biasanya Rutan Bareskrim Polri mengadakan perlombaan bagi para tahanan dan warga binaan, seperti lomba khutbah atau pidato, lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), dan azan.
Baca Juga: Ramadhan Bukan Bulan Biasa, Muslim Harus Punya Pola Hidup BerbedaPerlombaan ini, katanya, dibuka pada malam ke-11 Ramadhan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, hampir semua narapidana dan tahanan beragama Islam di Rutan Bareskrim Polri berkontribusi dalam perlombaan tersebut.
“Tujuannya agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi sesama, kembali sadar, dan tidak mengulangi pelanggaran,” kata Gatot.
Dia mengatakan pada akhir Ramadhan diisi dengan kegiatan iktikaf qiyamul lail
.Baca Juga: Soal Larangan Bukber, PKS: Kebijakan DiskriminatifSaat ini, ada 260 orang tahanan yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan di antaranya terdapat narapidana atau tahanan yang tidak beragama Islam yang selama Ramadhan tetap mendapatkan layanan makanan seperti biasa.
“Kalau bukan Islam, makannya seperti biasa sehari tiga kali pada pagi, siang, dan malam,” katanya.
Sementara itu, untuk jadwal besuk napi dan tahanan di Rutan Bareskrim selama Ramadhan tetap sama seperti hari-hari biasa, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis.
Baca Juga: Kelab Malam-Diskotek Ditutup Selama Ramadhan, Ini Aturan Pemprov DKI“Pihak keluarga diperbolehkan mengirimkan makanan untuk berbuka puasa,” kata Gatot.
(jqf)