LANGIT7.ID-, Jakarta- - Perilaku
judi merupakan tindakan yang dilarang dalam agama Islam. Seiring perkembangan teknologi, judi justru berubah ke bentuk yang lebih mudah diakses orang banyak, seperti munculnya permainan atau gim judi online.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan fatwa haram terkait judi online. Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menegaskan, segala bentuk perjudian haram dalam Islam.
"Segala bentuk perjudian, baik dilakukan secara langsung (offline) atau daring (online) hukumnya haram," kata KH Muiz dalam keterangan pers, dikutip laman MUI, Kamis (18/5/2023).
KH Muiz menegaskan, status keharaman judi tidak dipengaruhi oleh kadar sedikit atau banyak keuntungan yang diperoleh. Keharaman judi merupakan status mutlak yang secara jelas diabadikan dalam Al-Qur'an.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS Al-Maidah: 90)
Dalam ayat tersebut, Allah menggandengkan judi atau qimar dengan khamr (al anshab dan al azlam). Sudah jelas hal tersebut merupakan perakra yang diharamkan. Tidak ada toleransi dalam hal ini.
"Uang yang dihasilkan dari judi, baik sedikit atau banyak tetap haram," ujar KH Muiz.
Baca juga:
BWI Minta Pemerintah Terbitkan Payung Hukum Pengelolaan Wakaf BLULalu, bagaimana cara berhenti dari judi menurut Islam?
Ustadz Dennis Lim, membagikan tips berhenti dari kecanduan judi melalui akun tik-tok. Menurut dia, harus ada tekat yang kuat dari penjudi untuk berhenti sebelum ditegur langsung oleh Allah SWT.
Selain itu, jika penjudi sedang dalam kesulitan ekonomi, maka perlu yakin Allah SWT Maha Pemberi Rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Judi bisa saja membuat seseorang kaya raya, tapi itu hanya bersifat sementara.
"Demi Allah, kalau kita berhenti, setan memang enggak suka, tapi dia enggak bisa ngelakuin apa-apa, apa ketika kita berhenti kita dipukulin sama setannya? mereka enggak bisa apa-apa," ungkap Ustadz Dennis Lim.
(ori)