LANGIT7.ID-, Jakarta- - Populasi tikus di
Paris, Perancis, disebut-sebut sudah tidak terkendali. Sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah setempat membasmi hewan mamalia tersebut tidak berhasil.
Paris memang dikenal sebagai kota keempat dengan populasi tikus terbanyak di dunia, setelah Deshnoke di India, London, dan New York. Majalah Le Point melaporkan, Paris dan tikus memiliki sejarah yang panjang.
Selama berabad-abad, tikus telah hadir dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat Paris. Pada abad ke-19, hewan pengerat itu berkerumun di selokan, tiang penyangga, bahkan di sarung tangan atau sampai di panci masak.
"Kohabitasi Paris dan tokus bukanlah hal baru. Selama berabad-abad hewan pengerat telah menjadi sahabat tertua penduduk ibu kota, membangkitkan rasa jijik, histeria, legenda, dan fantasi pada saat yang bersamaan," tulis Le Point.
Baca juga:
5 Istilah Kurban saat Idul Adha, Maknanya Saling BerkaitanIslam mengajarkan kepada umat muslim untuk menghargai semua mahluk hidup. Namun, Islam juga memperbolehkan untuk membunuh hewan yang merugikan.
Mengutip buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, tikus menjadi salah satu hewan yang boleh dibunuh, karena mengganggu kenyamanan manusia. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.
"Ada lima jenis binatang yang seorang muhrim hendaknya dibunuh walaupun di tanah haram, yaitu burung gagak, burung had'ah, kalajengking, tikus, dan anjing liar." (HR Bukhari-Muslim).
Melansir Kitab Induk Fiqih Islam oleh Imam Asy-Syafi'i, hukum membunuh tikus adalah sunnah. Penyebab tikus termasuk digolongkan hewan 'fasiq' adalah karena bisa membayakan manusia.
Tikus bisa menimbulkan penyakit, bau tidak sedap, merusak pakaian, hingga merusak peralatan rumah tangga. Meski boleh dibunuh, namun membunuh tikus harus dilakukan dengan cara yang tidak menyiksa.
Dari Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Allah mewajibkan berbuat ihsan (berbuat baik) kepada siapapun. Jika kalian membunuh (hewan), maka lakukan dengan cara yang baik. Apabila kalian menyembelih binatang, maka lakukanlah dengan cara yang baik. Hendaknya seorang dari kalian menajamkan alat sembelinya sehingga bisa meringankan rasa sakitnya." (HR Muslim).
Berdasarkan hadits tersebut, membunuh tikus harus dengan cara yang baik. Bisa menggunakan pisau tajam, dengan cara menyembelih agar tidak meninggalkan rasa sakit yang berkepanjangan.
Cara yang tidak ihsan misalnya melaparkan tikus sampai mati atau diseret dengan sepeda di sepanjang jalan.

(ori)