LANGIT7.ID-, Surabaya- -
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, menjelaskan, Undang-undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan pesantren memiliki fungsi yang meliputi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Bahkan, sebagai lembaga pendidikan yang akan mencetak generasi penerus bangsa, pesantren dituntut untuk memberikan pendidikan berkarakter sehingga menjadi pusat peradaban Islam.
Namun, sangat disayangkan, di beberapa pesantren, masih terjadi hal-hal yang menyimpang yang dilakukan oknum kyai kepada santri. Untuk itu pesantren perlu melakukan pengawasan yang ketat untuk menjaga keamanan santri.
“Yang tidak kalah penting saya minta semua pesantren di seluruh Tanah Air untuk selalu menjaga keamanan para santri, anak-anak kita yang akan menjadi generasi penerus bangsa,” tegas Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) 2023, di Gedung Srijaya, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (11/08/2023).
Ma'ruf Amin mengungkapkan, ulah para oknum kyai tersebut dapat merusak citra baik pesantren yang seharusnys selalu menanamkan akhlak mulia kepada santri. Kiai semacam itu, kata dia, hanya orang yang pura-pura jadi kiai.
“Ini hati-hati ada banyak sekarang pesantren yang mencoreng nama pesantren, adanya kekerasan seksual di beberapa pesantren. Jadi ada beberapa pesantren yang kemudian kiai-kiainya, bukan kiai itu sebenarnya, pura-pura jadi kiai itu, mosok kiai begitu. Ini yang harus kita jaga,” ujar Wapres.
Baca juga:
Inspiratif! Pengelolaan Sampah Pesantren di Sumenep DipujiSebagai wadah yang menaungi pesantren-pesantren di Indonesia, Wapres pun meminta IPI untuk berperan mengawasi penyimpangan-penyimpangan tersebut. Dia tidak ingin satu titik noda bisa mencederai seluruh nama pesantrren di Indonesia.
“Oleh karena itu saya minta IPI mengawasi ini, jangan sampai kita ini, apa namanya karena setitik noda kemudian pesantren dianggap tidak aman ya. Ini penting,” pinta Wapres.
Wapres berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, tidak ada lagi penyimpangan di pesantren. “Mudah-mudahan dunia pesantren tidak dirusak oleh adanya oknum-oknum yang ingin menghancurkan Pesantren,” harap Wapres.
Sebelumnya, Ketua Umum IPI Abdul Muhaimin melaporkan, sebagai induk organisasi pesantren, IPI memiliki jaringan yang meliputi 33 dewan wilayah, dan sekitar 400 dewan cabang dengan visi mengokohkan agama, meneguhkan bangsa, serta misi Mandiri, Berdaya, dan Inovatif (MADAIN).
“Dengan adanya perhelatan nasional Ikatan Pesantren Indonesia, pesantren diharapkan mampu menjadi dinamisator di setiap lingkup wilayahnya sehingga pesantren dapat menjadi kompas kehidupan masyarakat di era disrupsi, utamanya di bidang keagamaan. Dan menjadi benteng dari masuknya berbagai faham keagamaan yang mengancam moralitas dan keutuhan bangsa,” ujarnya.

(ori)