Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Hasil Uji Lab Wine Nabidz, Halal Corner: Mengandung 8,84 Persen Alkohol

esti setiyowati Senin, 14 Agustus 2023 - 22:00 WIB
Hasil Uji Lab Wine Nabidz, Halal Corner: Mengandung 8,84 Persen Alkohol
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Produk jus anggur Nabidz viral usai diklaim sebagai "Wine Halal". Sertifikasi halal produk tersebut didapat melalui jalur Self Declare dari Kementerian Agama.

Pelabelan "Wine Halal" murni dari pribadi Aditya, salah satu agen Nabidz. Self Declare adalah pernyataan status halal produk Usaha Kecil dan Menengah oleh pelaku usaha itu sendiri.

Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati peredaran produk halal, Halal Corner menyebut jus anggur bermerk Nabidz adalah produk fermentasi yang tidak dapat dikategorikan sebagai produk bersertifikasi halal melalui jalur Self Declare.

Sehingga berujung pemblokiran peredaran produk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Untuk menjawab pertanyaan dan kegelisahan masyarakat tentang kandungan alkohol pada produk Nabidz, tertanggal 27 Juli 2023, Halal Corner telah melaporkan secara resmi kepada BPJPH melalui surat elektronik mengenai kasus produk Nabidz.

Baca juga:Waspadalah, 7 Tanda di Wajah Ini Indikasikan Penyakit Tertentu

Terkait itu, Halal Corner pun melakukan uji laboratorium mandiri untuk mengetahui kandungan alkohol yang terdapat dalam produk Nabidz.

"Halal Corner melakukan pengujian laboratorium kadar alkohol dalam produk NABIDZ secara mandiri di laboratorium yang telah terakreditasi ISO 17025 pada tanggal 8–10 Agustus 2023," bunyi pernyataan resmi Halal Corner, dikutip Senin (14/8/2023).

Hasil pengujian laboratorium membuktikan ada kadar etanol 8,48 persen dan metanol 0 persen dalam jus anggur Nabidz.

Etanol sendiri adalah alkohol atau cairan bening yang menjadi inti dari minuman keras seperti bir atau wine. Selain itu, etanol juga umum digunakan pada produk kecantikan, cat, hingga larutan pembersih.

Sementara metanol adalah alkohol cair dan bening yang kerap dipakai untuk keperluan industri pestisida dan bahan bakar alternatif.

Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No.14 Tahun 2016 pasal 5, batas maksimum kandungan metanol dalam suatu minuman beralkohol adalah 0,01 persen dari volume produk. Bila kadar metanol lebih dari itu maka dapat menyebabkan keracunan yang berakibat fatal.

"Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol maka produk NABIDZ masuk dalam golongan B karena memiliki kadar 5-20 persen," lanjut Halal Corner.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Kesehatan RI No 86/Menkes/Per/IV/77 mengatakan kandungan etanol dalam minuman beralkohol dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:

Golongan A: ? 5 persen
Golongan B: > 5-20 persen
Golongan C: > 20-55 persen



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)