Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 08 September 2024
home wisata halal detail berita

Tak Semua Makanan Mengandung Alkohol Haram Dikonsumsi, Simak Penjelasan Pakar

Muhajirin Senin, 05 September 2022 - 07:35 WIB
Tak Semua Makanan Mengandung Alkohol Haram Dikonsumsi, Simak Penjelasan Pakar
Tape fermentasi singkong adalah salah satu makanan yang mengandung alkohol tapi tidak haram dikonsumsi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Alkohol merupakan nama zat kimia yang lazimnya digunakan sebagai bahan dasar minuman keras atau khamr. Dalam Islam, hukum meminum khamr adalah haram. Namun, ada pula beberapa makanan yang mengandung alkohol.

Lalu, bagaimana hukumnya dalam islam? BNSP Certified Halal Supervisor, Esha Mahendra, menjelaskan, alkohol yang salah satu senyawanya bernama etanol dibedakan menjadi dua kategori.

Pertama, etanol hasil industri khamr yang sudah pasti haram dan najis. Kedua, kedua etanol hasil fermentasi non-khamr. Secara alami etanol juga terdapat di dalam buah yang matang, durian, nanas, jeruk, atau hasil fermentasi seperti tape singkong dan cuka apel.

“Ini kalau dimakan hukumnya mubah selama secara medis tidak membahayakan,” kata Esha di akun instagram-nya. Etanol yang haram dalam seperti rum pada kue dan bumbu masakan seperti mirin, sake, saus charsiu, arak putih, dan brandy.

Baca Juga: Hikmah Alkohol Diharamkan, Bisa Hancurkan Liver dan Kacaukan Otak

“Haramnya itu bukan karena kadar etanolnya yang tinggi, melainkan produk tersebut berasal dari industri khamr,” kata Esha.

Merujuk fatwa MUI No.11/2009, umat Islam diharamkan mengonsumsi makanan yang mengandung alkohol khamr. Dalam fatwa itu dijabarkan beberapa jenis alkohol yang halal dan haram digunakan.

Pertama, khamr adalah setiap minuman yang memabukkan, baik dari anggur atau dari lainnya, baik dimasak maupun tidak.

Kedua, minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol dan senyawa lain di antaranya metanol, asetaldehid, dan etil asetat yang dibuat secara fermentasi dengan rekayasa dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat, atau minuman yang mengandung etanol dan/atau metanol yang ditambahkan secara sengaja.

Ketiga, khamr atau alkohol yang berasal dari khamr adalah najis, sedangkan alkohol yang tidak berasal dari khamr tidak najis.

Keempat, minuman beralkohol adalah najis Jika alkohol/etanolnya berasal dari khamr, dan minuman beralkohol adalah tidak najis jika alkohol/etanolnya bukan berasal dari khamr.

Baca Juga: Bir Nol Persen Alkohol, Bisakah Disertifikasi Halal?

Kelima, penggunaan alkohol/etanol hasil industri khamr untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan hukumnya haram; penggunaan alkohol/etanol hasil industri non-khamr (baik merupakan hasil sintesis kimiawi, dari petrokimia, ataupun hasil industri fermentasi non-kamar) untuk proses produksi produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan hukumnya mubah, apabila secara medis tidak membahayakan.

Keenam, penggunaan alkohol/etanol hasil industri khamr untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan hukumnya haram; penggunaan alkohol/etanol hasil industri non-khamr untuk proses produksi produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan hukumnya haram, apabila secara medis membahayakan.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 08 September 2024
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:54
Ashar
15:09
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan