LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pemerintah
Prancis akan melarang pemakaian abaya atau gaun panjang yang kerap dikenakan perempuan muslim di sekolah. Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, beralasan abaya melanggar hukum sekuler yang ketat dalam bidang pendidikan.
“Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah,” Attal mengatakan kepada televisi TF1, pada Ahad (27/8/2023).
Attal mengatakan akan menerbitkan peraturan yang jelas kepada para kepala sekolah secara nasional mulai 4 September 2023 mendatang.
Larangan ini dilakukan usai perdebatan panjang di tingkat parlemen akan penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis. Sebelumnya negara ini telah lama melarang penggunaan hijab di sekolah.
Baca juga:
Terbang ke LA, Putri Ariani: Bismillahirrahmanirrahim, Doain Ya GuysSejumlah laporan akan banyaknya penggunaan abaya memicu ketegangan di sekolah antara guru dan orang tua.
“Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,” kata Attal, seperti dikutip Arab News, Senin (28/8/2023).
Ia menggambarkan abaya sebagai simbol keagamaan, yang bertujuan menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler.
“Masuk ke dalam kelas, tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya,” ujarnya.
Pada Maret 2004, Prancis mengeluarkan undang-undang yang melarang mengenakan simbol agama apa pun di sekolah. Larangan ini termasuk pengenaan salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab.
Namun berbeda dengan hijab, abaya berada di wilayah abu-abu yang hingga saat ini belum ada larangan sama sekali.
Pengumuman ini merupakan langkah besar pertama yang dilakukan Attal, sejak ia dipromosikan musim panas ini untuk menangani portofolio pendidikan yang kontroversial.
Bersama Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, ia disebut sebagai bintang baru potensial yang berperan penting setelah Macron mundur pada 2027 nanti.

(ori)