Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 12 Desember 2024
home masjid detail berita

Dosa Besar, Belum Cerai tapi Sudah Dekat dengan Pria Lain

tim langit 7 Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:00 WIB
Dosa Besar, Belum Cerai tapi Sudah Dekat dengan Pria Lain
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya).
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) mengingatkan setiap muslim agar tidak main-main dengan hukum Allah SWT. Misalnya, sepasang suami istri yang masih dalam proses cerai tapi sudah dekat dengan pria atau wanita lain.

Dia menegaskan, seorang laki-laki atau wanita yang masih proses cerai atau belum resmi cerai, tidak diperbolehkan dekat dengan orang lain. Hukumnya haram. Islam telah memberikan rambu-rambu agar tercipta keharmonisan di tengah masyarakat.

"Dia mengatakan sudah selesai cerai secara agama karena mamah saya tidak dikasih nafkah. Dari mana gara-gara tidak dikasih nafkah kemudian cerai agama? Ini perlu dijelaskan," terang Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaah saat mengisi kajian secara daring, dikutip Rabu (30/8/2023).

Baca juga:Viral Rombongan Siswa SD Shalat Berjemaah di Gerbong Kereta

Menurut Buya Yahya, memang ada pendapat yang mengklaim bahwa ketika seorang suami tidak memberikan dukungan ekonomi untuk jangka waktu tertentu, hal ini dianggap sebagai bentuk perceraian.

Namun, realitasnya tidak begitu sederhana, karena dibutuhkan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan semacam itu. Maka itu, proses perceraian tidak hanya bergantung pada pandangan agama, tetapi juga terikat pada peraturan hukum yang akhirnya diambil keputusannya oleh majelis hakim

"Seharusnya mahkamah yang memutuskan, hakim yang memutuskannya. Jadi waktu mengatakan sudah cerai secara agama belum jelas saya," ujar Buya Yahya.

Situasinya berbeda jika seorang wanita telah mengalami perceraian sesuai dengan ajaran agama dan secara resmi diakui oleh sistem hukum. Dalam hal ini, wanita tersebut hanya perlu menunggu periode masa iddah sebelum diperbolehkan untuk menikah kembali.

"Kedua adalah nauzubillah, dekat dengan pria yang mau menikahi. Kalimat dekat itu apa sih? Dekat saja sudah tidak pantas di sini. Apalagi dekatnya orang yang bujang dengan yang sudah menikah itu beda. Kalau bujang masih ada keragu-raguan, tapi kalau yang sudah menikah sudah sama-sama tahu berbagai hal," ungkap Buya Yahya.

Jika memang seorang wanita kesulitan untuk menahan dorongan syahwat, ada alternatif yang dapat ditempuh untuk mencapai keadaan yang sah secara agama. "Pintu halal ada kok masuk ke wilayah haram. Jangan main dekat-dekat selagi belum halal. Maka sebagai anak itu harus melarang karena haram, dosa," tutur Buya Yahya.

Di sisi lain, Buya Yahya juga mengungkapkan, melamar wanita yang dalam proses perceraian hukumnya adalah haram. Sebelum hakim memberikan keputusan, maka haram melamar wanita yang masih dalam proses perceraian.

"Selagi belum jatuh putusan dari hakim haram ada yang melamarnya. Seandainya ada itu seseorang ingin buru-buru cerai karena ada yang melamar, mungkin kalau tidak ada orang (yang ingin melamar) tersebut bisa lebih sabar lagi. Di saat ada orang ketiga mulailah hilang kesabarannya, mulai rusak hatinya," kata Buya Yahya.

Atas dasar itu, Buya Yahya mengimbau kepada para wanita agar menjaga perasaan terutama terhadap suami mereka. Sebab, apabila perasaan hati sudah terluka, ada kemungkinan bahwa seorang wanita akan berperilaku secara tidak adil terhadap suaminya.

"Maka para wanita jagalah hatimu, nanti kalau tidak menjaga hati bisa sewenang-wenang pada suaminya," ujar Buya Yahya.



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 12 Desember 2024
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:50
Ashar
15:16
Maghrib
18:04
Isya
19:19
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan