LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dalam ajaran Islam, nafkah merupakan aspek yang sangat penting dalam hubungan suami-istri. Hal ini seringkali menjadi perbincangan hangat di antara pasangan suami-istri, terutama ketika istri ingin memiliki penghasilan tambahan di luar nafkah yang sudah diberikan oleh suami.
Pertanyaan yang sering muncul, apakah suami bersikap zalim jika menolak keinginan istri yang ingin memiliki penghasilan tambahan selain nafkah yang sudah diberikan?
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), menjelaskan, dalam Islam, nafkah merupakan salah satu kewajiban suami terhadap istri. Suami bertanggung jawab untuk menyediakan nafkah yang mencukupi untuk kebutuhan dasar istri dan anak-anak.
“Kewajiban ini sangat dihormati dalam agama Islam, dan suami diwajibkan untuk memenuhi nafkah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Buya Yahya melalui salah satu kajiannya, Kamis (28/9/2023).
Namun, jika suami sudah memberikan nafkah yang mencukupi, maka istri tidak berhak menuntut lebih dari suami. Nafkah yang diberikan oleh suami sudah termasuk dalam tanggung jawab sebagai suami yang baik.
“Ini sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan bahwa suami harus menjaga kesejahteraan keluarganya,” ucap Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, jika suami sudah memberikan nafkah yang mencukupi, maka istri tidak seharusnya menuntut lebih dari itu. Suami sudah melaksanakan kewajiban dengan memberikan nafkah yang cukup untuk kehidupan sehari-hari istri dan anak-anak.
Buya Yahya juga menyarankan agar istri tidak berlebihan dalam menuntut suami. Istri seharusnya tidak menghalangi suami dalam membantu keluarga atau kerabatnya jika suami sudah memenuhi nafkahnya.
Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk bekerja jika mereka mau, dan jika istri ingin bekerja harus berdiskusi dengan suami. Walaupun istri tidak diperkenankan menuntut lebih kepada suami, namun Buya Yahya menyarankan kepada para suami agar tidak terlalu pelit kepada istri, nafkah dipenuhi dan jika ada uang lebih tidak ada salahnya dipergunakan untuk menyenangkan istri.
“Nafkah, kewajiban suami terhadap istri, dan suami harus memenuhi kewajiban ini dengan baik. Tapi, istri tidak seharusnya menuntut lebih jika suami sudah memberikan nafkah yang mencukupi. Semua ini adalah bagian dari prinsip-prinsip Islam untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan dalam pernikahan,” tutur Buya Yahya.
Lalu, apakah salah istri menuntut suami memberi nafkah lebih? menurut Buya Yahya, dalam pandangan Islam istri tidak diperkenankan menuntut sesuatu yang lebih kepada suami. Itu jika suami sudah memenuhi nafkah istri. Namun, Buya Yahya juga mengimbau kepada para suami agar tidak pelit terhadap istri.
“Bolehlah menyenangkan istri asal tidak berlebihan dalam berfoya-foya,” ungkapnya.
(ori)