LANGIT7.ID-, Jakarta- - Founder Formula Hati, Ustadz Muhsinin Fauzi, mengungkapkan, ada empat kondisi harta yang bisa mendatangkan petaka bagi pemiliknya. Hal tersebut harus diperhatikan agar seorang muslim selamat dari petaka harta.
Pertama, harta akan menjadi petaka bila didapatkan dengan cara yang buruk. Kedua, proses mendapatkan harta itu melalui proses yang buruk. Ketiga, kewajiban atas harta tidak ditunaikan seperti zakat. Keempat, harta melalaikan dari dzikrullah atau mengingat Allah SWT.
“Jika ada mindset dan pengelolaan yang belum tepat, maka hal-hal tersebut perlu diperbaiki. Di dalam Islam, harta ditempatkan sebagai karunia yang memiliki dua mata pisau karena bisa menjadi kebaikan ataupun menjadi petaka,” kata Ustadz Fauzi dalam kajian daring Formula Hati, Kamis (5/10/2023).
Pertama, harta dan fitnahnya yang terkait. Ada persepsi yang muncul tentang harta ketika situasinya lebih identik dengan fitnah ketimbang kebaikan. Hal ini terjadi ketika secara faktual yang selamat dari fitnah harta itu tidak banyak.
Baca juga:
Konsep Harta dalam Islam, Fasilitas untuk Beramal Saleh“Nabi menyatakan bahwa dunia itu manis dan hijau dan Allah kuasakan manusia atas dunia. Maka dari itu, kita perlu menata hati agar tidak terjebak ke dalam fitnah harta,” ujar Ustadz Fauzi.
Dari konteks ini, seseorang tidak boleh menggampangkan situasi dalam memasuki pengelolaan harta. Alih-alih sanggup untuk mengelola harta, bisa jadi seseorang malah terjebak ke dalam fitnahnya. Dua pilihan pengelolaan harta yakni berlimpah atau sederhana.
Ada pilihan ideal untuk mendapatkan harta seberlimpah dan menggunakannya sebaik mungkin asalkan tidak melanggar kaidah-kaidah pengelolaannya. Kedua, pilihan untuk hidup sederhana seperti Rasulullah SAW.
Harta merupakan sumber daya yang memilik daya tarik yang tinggi. Lantaran daya tarik harta tinggi, seseorang harus berhati-hati dan tidak bablas seperti kaum kapitalis. Namun, tidak boleh pula sampai antiharta, sehingga terkondisikan dalam kemelaratan.
“Janganlah jumawa ketika menyentuh harta. Kita perlu mencapai derajat kemuliaan karena harta,” ucap Ustadz Fauzi.
Kondisi Agar Harta Jadi BaikSelain itu, ada empat kondisi yang perlu dipenuhi agar harta bisa menjadi baik. Pertama, harta merupakan fitnah atau ujian dan memiliki daya tarik yang tinggi, maka keterpukauan ini harus diluruskan oleh niat yang benar.
“Sebelum kita berbicara pengelolaan harta, maka kita harus perbaiki niat dalam mencari harta. Jika niatnya adalah dalam rangka mencari nafkah, menyempurnakan agama dan memenuhi perintah Allah, maka harta bisa menjadi pendukung kebaikan. Namun jika sebaliknya, maka harta bisa menjadi petaka,” ujar Ustadz Fauzi.
Kedua, dicari dengan proses yang benar. Dalam hal ini, maka seseorang perlu memahami hukum halal haram, syarat jual beli dan bab-bab muamalah yang lain. Ilmu dalam hal ini perlu terus diperbaiki agar proses mencari harta itu tidak dengan cara yang haram.
Ketiga, menjalankan kewajiban yang terkait dengan harta. Hak harta yang harus ditunaikan memiliki batas minimal berupa zakat. Namun diluar itu, ada hak-hak lain yang memiliki kebaikan di dalamnya seperti sedekah, hadiah, kontribusi dalam kebaikan dan lain sebagainya.
Ketiga, tidak berkurang amal shaleh karena harta. Kalau amal shaleh berkurang karena harta, maka sesungguhnya harta telah bergeser menjadi perkara. Bisa jadi niat dan cara mendapatkan harta sudah benar, namun urusan harta membuat seseorang tersibukkan sehingga banyak kebaikan yang tidak tertunaikan.
“Contoh paling mudah adalah ketika seseorang sangat sibuk mengurusi harta sampai-sampai tidak bisa mengurus anak dengan baik ataupun mengaji. Poin ini terkait dengan kualitas dan kuantitas amal shaleh. Hal ini yang umumnya menjadi perhatian bagi orang-orang tasawuf,” ujar Ustadz Fauzi.
(ori)