LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dosen dan Ketua Laboratorium Fakultas Psikolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilmi Amalia, menjelaskan, politik identitas bukan perkara baru dalam percaturan politik dunia. Politik identitas sudah banyak digunakan untuk mencapai kepentingan-kepentingan tertentu.
Ilmi menjelaskan, politik identitas berbicara tentang aktivitas sosial politik yang dilakukan oleh sekelompok orang. Bisa kelompok etnis, budaya, atau agama. Aktivitas itu dilakukan dengan tujuan memperbaiki kondosi kelompokmtersebut.
“Ini kelompok merasa kekuarangan, merasa ketidakadilan, sehingga harus memperjuangkan. Dia secara aktif, maka jadi politik identitas. Ini kemudian menjadi momok. Seringkali akhirnya efeknya jadi negatif menciptakan konflik-konflik,” kata Ilmi dalam seminar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang, Rabu (11/10/2023).
Istilah politik identitas pertama kali dicetuskan oleh feminis kulit hitam, Barbara Smith dan Combahee River Collective pada 1974. Politik ini berawal dari kebutuhan untuk membentuk kembali gerakan-gerakan yang sejak dahulu selalu mengutamakan kesamaan yang monoton dibanding nilai strategis dari perbedaan.
Baca juga:
Wakil Rektor UIN: Ciri Tahun Politik Itu Panas DinginSederhanya, politik identitas adalah ketika orang-orang dari ras, etnis, gender atau agama tertentu beraliansi dan membentuk kelompok secara politik untuk membela kepentingan kelompok mereka.
Sementara di Indonesia, istilah politik identitas baru familiar di tengah masyarakat pada saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu. Padahal, sebenarnya politik identitas ada di belahan dunia
“Di Amerika Serikat memiliki politik identitas sangat kuat. Paling kuat adalah politik identitas etnis. Adanya ras, adanya ketimpangan, adanya pertentangan antara kelompok kulit hitam dan kelompok kulit putih,” ujar Ilmi.
Di India, politik identitasnya terkait dengan identitas agama, antara Muslim dan Hindu. Ini bermula dari penjajahan Inggris yang memunculkan kelompok yang mendukung nasionalis Hindu, pendukung kelompok Islam, dan ada pula kelompok yang hendak menyatukan dua identitas tersebut.
“Setelah India ditinggalkan oleh penjajah, kemudian negaranya pecah, Ada India, ada Pakistan. Hindu di India, Pakistan dihuni umat muslim. Tapi, kemudian masih terus berkembang sampai sekarang, bahkan PM India sekarang, Modi, juga terpilih dengan memobilisasi partai Hindu,” ujar Ilmi.
Sementara di Indonesia, ada dua pembagian periode waktu, yakni prareformasi dan pascareformasi. Kalau dari prareformasi dihitung dari sejak kemerdekaan 1945. Sejak saat itu sudah muncul politik identitas terkait ideologi. Misalnya, pada 1948 terjadi pemberontakan komunis yang ingin memisahkan dari pemerintah pusat.
Lalu, politik identitas yang lain terkait pemerintahan Jawa dan non-Jawa, atau pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pada waktu itu ada ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, sehingga muncul pergerakan PRRI di Sumatara dan ada DII TI di Jawa Barat. Ini gerakan yang mewakili daerah yang tidak puas dengan perlakuan pemerintah pusat.
Pemilu pertama pada 1955, sudah muncul politik identitas. Bisa dilihat dari partai besar yang menang, yaitu partai-partai yang berdasarkan identitas. Ada PNI yang identitasnya nasionalis, ada Masyumi yang membawa Islam modern, NU membawa Islam tradisional, dan PKI dengan identitas komunis.
“Setelah memasuki orde baru, justru politik identitas hening. Tidak ada aktivitasnya, karena pemerintah pada saat itu menciptakan identitas tunggal dan memaksakan agar semua orang menerima itu, ada asas tunggal pancasila. Ada tapi tidak terlalu kuat,’ tutur Ilmi.
Lalu, setelah reformasi pada 1998 mulai bermunculan politik identitas ini. Paling kuat berbasis etnis, kita tahu ada gerakan Aceh merdeka, ada juga gerakan separatis di Papua sampai sekarang. Sekitar 1998-2002 ada konflik antaragama di mana-mana, seperti di Maluku, Kalimantan, di Sulawesi, di Jawa juga ada.
“Makin kuat lagi dan makin terasa pada saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017. Yang memunculkan istilah kampret dan cebong. Orang terpolarisasi dan memunculkan konflik,” ujar Ilmi.
(ori)