LANGIT7.ID-, Jakarta- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di pesantren-pesantren pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI mengatakan, program ini sudah dirintis sejak Pemilu 2019. Namun, belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan dilanjutkan ke Pemilu 2024.
“Kami identifikasi, akhirnya kita buat TPS lokasi khusus di pesantren-pesantren,” ujar Hasyim, Jumat (13/10/2023).
Hasyim menjelaskan, program ini diinisiasi untuk santri dan ustaz yang berdomisili di luar pesantren. Khususnya mereka yang tak bisa pulang untuk nyoblos.
“Siapa tahu pada hari H nanti, tanggal 14 Februari 2024 hari Rabu, santri-santri, ustaz-ustaz yang kebetulan domisili di luar dari pesantren tidak bisa pulang nyoblos di TPS masing-masing tetap dapat hak pilih di TPS-TPS yang kita siapkan di pondok pesantren,” katanya.
Hal ini juga untuk mengatur daftar pemilih menggunakan hak pilihnya di 2024. Untuk itu, sambung Hasyim, KPU juga telah mendata pesantren yang penghuninya tidak bisa pulang
(ori)