LANGIT7.ID-, Surabaya- - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan sosialisasi kesadaran pajak di kalangan pondok pesantren. Kegiatan ini tindak lanjut penandatanganan kerja sama Kanwil DJP Jawa Timur I dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur awal tahun ini.
Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan sosialisasi inklusi kesadaran pajak kepada tiga puluh perwakilan santri Pondok Pesantren Shobrul Ma’arif di Surabaya, Selasa (28/11/2023).
Pengasuh pondok pesantren Ust M. Mahfudz, S.Ag. menyambut hangat kehadiran pegawai pajak dari Kanwil DJP Jawa Timur I. Dia ingin para santrinya juga mengetahui pentingnya pajak untuk keberlangsungan negara, kewajiban pajak merupakan bagian dari bela negara atau Hubbul Wathan Minal Iman.
Baca juga:
Mahfud MD Ingin Guru Ngaji dan Ponpes SejahteraKewajiban menaati pemimpin merupakan keniscayaan bagi umat muslim, dan taat menjalankan kewajiban perpajakan adalah bagian dari menaati pemimpin.
"Pajak itu penting, jadi para santri juga harus tau dan bayar pajak sesuai dengan peraturan yang ada. Penting untuk pembangunan negara dan secara tidak langsung juga penting untuk dakwah agama kita," ungkap Mahfudz.
Abdul Muis Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan perpajakan memiliki kontribusi sangat besar hingga 82% dari total APBN. "Tanpa pajak, pembangunan akan terhambat. Secara tidak langsung masyarakat juga yang akan terkena dampaknya," ungkap Abdul Muis.
Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Sugeng Pamilu menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi DJP dan institusi pendidikan non formal.
"Kami sosialisasi tidak melulu pada sektor pendidikan formal, kita DJP juga menyampaikan pesan pentingnya kesadaran pajak untuk keberlangsungan bangsa dengan menggandeng banyak pihak," katanya.
(ori)