Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Siap-Siap, Siaran TV Analog Hilang 14 Bulan ke Depan

mahmuda attar hussein Kamis, 02 September 2021 - 18:15 WIB
Siap-Siap, Siaran TV Analog Hilang 14 Bulan ke Depan
Ilustrasi tv digital. Foto: Langit7.id/iStock
LANGIT7.ID, Jakarta - Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, mengatur tahapan penghentian siaran televisi analog. Melalui peraturan tersebut pula, pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui identifikasi wilayah masing-masing dalam tahapan penyelenggaraan Analog Switch Off (ASO).

Seperti diketahui, pelaksanaan penghentian siaran TV analog dan dimulainya siaran digital akan dilakukan dalam waktu 14 bulan mendatang. Hal tersebut dilakukan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan, migrasi penyiaran televisi terestrial dari analog ke digital harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang Cipta Kerja berlaku.

“Karena Undang-Undang Cipta Kerja berlaku pada 2 November 2020 tahun lalu, artinya proses ASO harus selesai paling lambat pada 2 November 2022. Waktu yang tidak terlalu lama lagi, yaitu hanya tersisa 14 bulan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba dalam Talkshow Jawa Timur Siap Analog Switch Off, Kamis (2/9).

Untuk itu, implementasi program ASO perlu dipersiapkan dengan baik dan secara detail. Sebab, hal ini menjadi upaya bersama yang melibatkan banyak pihak dan berdampak pada layanan masyarakat.

Pihaknya mencatat, pelaksanaan ASO setidaknya akan melibatkan 701 lembaga penyiaran televisi yang saat ini bersiaran dengan terestrial analog. Apalagi, ASO juga akan berdampak pada lebih dari 40 juta rumah tangga yang saat ini menyaksikan siaran televisi analog.

"Khusus bagi rumah tangga yang terdampak dengan kriteria tertentu akan mendapatkan bantuan set top box,” ujarnya.

ASO di 10 Wilayah Jatim

Mira mengaku, Kominfo telah merancang jaringan layanan siaran televisi digital di seluruh Indonesia dengan merujuk pada standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU). Beberapa faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio, dan kemampuan teknologi siaran digital akan mempengaruhi rancangan jaringan layanan.

Namun, dengan menggunakan pendekatan jaringan layanan siaran televisi digital diyakini akan mempermudah identifikasi wilayah. Seperti Provinsi Jawa Timur yang terbagi menjadi 10 wilayah layanan siaran.

Dari 10 wilayah layanan siaran, proses ASO akan dilaksanakan bertahap. Untuk tahap pertama akan dilaksanakan pada 30 April 2022 di lima wilayah layanan siaran, seperti Jawa Timur 3, Jawa Timur 4, Jawa Timur 5, Jawa Timur 6, dan Jawa Timur 10,” jelasnya.

Adapun wilayah Jawa Timur 3 meliputi Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Sementara Jawa Timur 4 meliputi Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso.

Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 untuk satu wilayah layanan siaran, yaitu Jawa Timur 1. Untuk tahap ketiga pada 2 November 2022 akan dilaksanakan di empat wilayah layanan siaran, yaitu Jawa Timur 2, Jawa Timur 7, Jawa Timur 8, dan Jawa Timur 9.

“Selain multiplexing TVRI, yang saat ini juga telah dan sedang proses beroperasi adalah multiplexing yang dikelola oleh Metro TV, Global TV, SCTV, Indosiar, TransTV, dan ANTV,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa manfaat dari sistem penyiaran digital bagi industri penyiaran maupun masyarakat secara umum. Di antaranya seperti efisiensi penggunaan spektrum frekuensi, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, peningkatan kualitas siaran, mempertahankan diversity of ownership, dan menumbuhkan industri konten.

Manfaat lain dengan dilaksanakannya ASO, kata dia, Indonesia akan mendapatkan digital dividen yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan infrastruktur broadband dan fungsi kebencanaan.

“Selain itu, migrasi ke sistem penyiaran digital juga membawa Indonesia menuju persaingan dunia penyiaran secara global,” ujarnya.

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)