LANGIT7.ID - , Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menko Polhukam)
Mahfud MD menyebut ada tujuh
stasiun televisi masih bersiaran analog setelah pemerintah migrasi atau Analog Switch Off (
ASO). Tujuh stasiun televisi itu, antara lain RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.
Mahfud menjelaskan, kebijakan ASO merupakan perintah
undang-undang dan sudah dikoordinasikan dengan para pemilik stasiun televisi. Persiapan teknis untuk ASO juga sudah dibicarakan dalam waktu lama.
Baca juga: Gede Aditya: Jangan Sampai ASO Justru jadi TV Switch Off"Pemerintah sudah mencabut Izin Stasiun Radion (IST) sejak 2 November 2022. Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum. Mohon agar ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," tutur Mahfud dalam siaran pers di YouTube
Kemenkopolhukam, Jumat (4/11/2022).
Mahfud pun mengingatkan, ASO adalah keputusan internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union. Sementara itu, di negara-negara Asia Tenggara, hanya Indonesia dan
Timor Leste yang belum menerapkan ASO.
Baca juga: Kominfo Dirikan Posko Informasi ASO untuk Masyarakat"Di dalam undang-undang kita sendiri juga sudah dicantumkan, dan sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah. Itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan pembagian tugas. Mohon ini dilaksanakan dengan baik," kata Mahfud.
Sebagai informasi, suntik mati siaran televisi analog ke digital atau ASO dilaksanakan pada 2 November 2022. Sebanyak 222 wilayah di antaranya melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022. Ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
(est)