Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 17 Maret 2025
home global news detail berita

Giliran Pakatan Harapan Minta PM Malaysia Muhyiddin Mundur

Muhajirin Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:56 WIB
Giliran Pakatan Harapan Minta PM Malaysia Muhyiddin Mundur
Ilustrasi: Suasana Kuala Lumpur, Malaysia di tengah pembatasan sosial untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. (Syaiful Redzuan - Anadolu Agency)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kondisi politik Malaysia bergolak. Tiga partai opsosi di negeri jiran itu meminta Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mundur secara terhormat setelah United Malay National Organizations (UMNO) menarik diri dari koalisi pemerintah.

Bak gayung bersambut. Sikap politik UMNO tersebut memantik gerakan politik oposisi dari Aliansi oposisi Malaysia, dikenal sebagai Pakatan Harapan. Tiga partai yang bergabung yakni Partai Keadilan Rakyat, Partai Amanah Negara, dan Partai Tindakan Demokratik.

"Muhyiddin Yassin perlu meletakkan jabatan secara terhormat karena telah kehilangan sokongan dan legitimasi sebagai Perdana Menteri,” ujar pernyataan bersama Majelis Presiden Pakatan Harapan, Kamis malam (8/7/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat Anwar Ibrahim, Presiden Partai Amanah Negara Mohamad Sabu, dan Partai Tindakan Demokratik Lim Guan Eng di Kuala Lumpur.

Majelis Presiden juga mengkritik pernyataan Jaksa Agung Malaysia yang menyatakan jabatan perdana menteri masih sah dipegang Muhyiddin. "Kami mengingatkan jaksa agung bahwa Muhyiddin Yassin sendiri telah diangkat menjadi Perdana Menteri berdasarkan surat dari para pemimpin partai politik yang mendukungnya, termasuk Presiden UMNO, yang diserahkan kepada Yang di-Pertuan Agong pada 29 Februari 2020," kata Pakatan Harapan.

Mereka menyatakan ketika UMNO sebagai pemimpin partai terbesar menarik dukungan, maka perdana menteri telah kehilangan dukungan dasar partai dan selanjutnya kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.

"Jelas jaksa agung lebih banyak bertindak sebagai politisi Perikatan Nasional (koalisi yang sekarang memerintah) daripada membela supremasi hukum,” ujar Pakatan Harapan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Malaysia Idrus Harun menegaskan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dan kabinetnya masih memegang kekuasaan eksekutif di bawah konstitusi. Menurut Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal, penentuan apakah seseorang memiliki kepercayaan mayoritas atau tidak, akan diputuskan oleh anggota parlemen, bukan berdasarkan pernyataan politikus atau partai.

Pakatan Harapan menyampaikan akan terus fokus pada penyelesaian masalah masyarakat, penanganan krisis Covid-19 dan program vaksinasi yang lebih cepat. "Kita perlu lebih fokus menyelamatkan nyawa dan ekonomi rakyat di tengah memburuknya krisis Covid-19, daripada terus mempolitisasi posisi dan penghargaan,” tulis Pakatan Harapan.

Majelis Presiden juga menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menyelenggarakan pemilihan umum, pemilihan negara bagian, atau pemilihan sela mengingat masih tingginya kasus COVID-19 dan infrastruktur kesehatan masyarakat yang semakin tertekan. * Sumber: Anadolu Agency

(jak)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 17 Maret 2025
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
12:04
Ashar
15:12
Maghrib
18:08
Isya
19:16
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan