LANGIT7.ID-, Jakarta- - Habib Muhammad Rizieq Shihab, imam besar FPI, telah melangsukan pernikahannya pada Sabtu (23/03/2024) sore hari di rumahnya di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Adapun alasan dirinya kembali menikah karena diminta oleh ketujuh anaknya.
"Karena diminta oleh ketujuh anaknya, yang ingin habib menikah, bahkan yang mencarikan dan menjodohkan juga anak-anaknya, ini juga sudah dikonfirmasi oleh anak-anaknya," ujar juru bicara FPI Aziz Yanuar.
Aziz melanjutkan bahwa kedua anaknya juga pernah bermimpi. Dalam mimpinya, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, almarhumah istri Habib Rizieq, meminta agar Habib Rizieq menikah lagi.
“Jadi satu-dua anaknya pernah memimpikan almarhumah ibunya dan diminta untuk hal tersebut. Jadi, inisiatifnya murni dari anak-anaknya” ungkapnya.
Sosok wanita yang dinikahi Habib Rizieq bernama Syarifah Mona Hasinah Alaydrus, dan masih berasal dari keluarga Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, istri Habib Rizieq yang telah meninggal.
Adapun akad nikah kedua mempelai telah berlangsung pada Sabtu 23 Maret 204, yang diadakan di rumah Habib Rizieq di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Azis pun memastikan acara akad nikah berjalan dengan lancar, tanpa dilakukan resepsi. Dalam acara ini tamu-tamu yang hadir hanya kerabat dekat, dan hanya melangsungkan acara makan-makan keluarga saja.
Sebagai informasi, Habib Rizieq sempat menyandang status duda setelah ditinggal wafat istrinya, Syarifah Fadhlun bin Yahya.
Umi Syarifah Fadhlun meninggal dunia pada Sabtu (16/12/2023) pukul 15.00 WIB karena penyakit yang di deritanya. Dia dimakamkan pada Minggu (17/12/2023) di Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.
(lam)