LANGIT7.ID-, Den Haag- - Israel berbicara di Mahkamah Internasional (ICJ) tentang pentingnya serangan militer terhadap Gaza pada Jumat dan meminta hakim untuk membatalkan permintaan Afrika Selatan untuk menghentikan operasi di Rafah dan menarik diri dari wilayah Palestina.
Pejabat Kementerian Kehakiman Israel Gilad Noam menyebut kasus dari Afrika Selatan, yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida, “sepenuhnya tidak sesuai dengan fakta dan keadaan”.
“(Kasus ini) merupakan olok-olok atas tuduhan genosida yang keji,” kata Noam. Dia menyebutnya sebagai “eksploitasi tidak senonoh terhadap konvensi paling suci,” mengacu pada perjanjian internasional yang melarang genosida, yang disepakati setelah kejadian Holocaust terhadap orang-orang Yahudi Eropa pada Perang Dunia Kedua.
“Ada perang tragis yang terjadi, tapi tidak ada genosida” di Gaza, tambah Noam.
Dalam putusan-putusan sebelumnya, pengadilan telah menolak tuntutan Israel untuk membatalkan kasus tersebut dan memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina, namun tidak meminta Israel untuk menghentikan serangan yang terjadi di Gaza.
Sementara itu, tim hukum Afrika Selatan, yang mengajukan tuntutan untuk tindakan darurat baru pada hari sebelumnya, menggambarkan operasi militer Israel sebagai bagian dari rencana genosida yang bertujuan untuk menghancurkan rakyat Palestina.
Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, meminta pengadilan memerintahkan Israel untuk "segera, secara total dan tanpa syarat, menarik tentara Israel dari seluruh Jalur Gaza”.
Afrika Selatan mengajukan permintaan terbaru untuk tindakan darurat sebagai tanggapan terhadap serangan militer Israel terhadap Rafah di tepi selatan Gaza, tempat perlindungan bagi separuh dari 2,3 juta penduduk wilayah tersebut yang melarikan diri dari serangan Israel.
Noam dari Israel mengatakan bahwa operasi militer Israel tidak ditujukan pada warga sipil, tetapi pada teroris Hamas yang menggunakan Rafah sebagai bentengnya, yang memiliki sistem terowongan yang dapat digunakan untuk menyelundupkan sandera dan militan keluar dari Gaza.
Contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan “bukanlah bukti adanya kebijakan perilaku ilegal, apalagi kebijakan genosida”, katanya. Memerintahkan Israel untuk menarik pasukannya akan menghukum mati para sandera yang tersisa di Gaza, kata Noam.
Sebagai informasi, lebih dari 35.300 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel yang telah berlangsung selama tujuh bulan di Jalur Gaza, kata pejabat kesehatan di daerah kantong tersebut pada hari Kamis. Perang dimulai ketika militan Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menculik 253 lainnya.
(lam)