LANGIT7.ID-, Jakarta- - Muhammadiyah hingga saat ini belum menentukan sikap terkait rencana pemerintah memberikan izin pertambangan kepada ormas keagamaan sesuai PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Perdebatan masih hangat terjadi di internal organisasi mengenai hal ini.
"Sampai sekarang pihak pemerintah belum datang bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah. Sehingga kita belum memutuskan iya atau tidak," ujar Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Trijaya FM, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, di satu sisi Muhammadiyah mengapresiasi upaya pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam melalui regulasi tersebut. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran mengenai potensi mafia dan oligarki yang menghinggapi sektor pertambangan.
"Ini kan penuh dengan mafia, penuh dengan oligarki, dari hulu sampai hilir, bahkan di tingkat pasar nya, pasar juga yang menentukan adalah oligarki.," tuturnya.
Pihak yang kontra di Muhammadiyah menganggap bisnis pertambangan masih sesuatu yang asing bagi organisasi meski memiliki badan usaha. Sementara pihak yang pro melihat ini sebagai ladang dakwah baru untuk menyebarkan nilai-nilai Islam.
"Perdebatan masih sangat hangat. Keputusan ada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam pekan depan diharapkan ada kepastian," pungkasnya.
Dengan demikian, sikap Muhammadiyah terkait izin tambang untuk ormas belum jelas sampai saat ini di tengah pro dan kontra internal organisasi tersebut.
(lam)