Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home global news detail berita

Alokasi Dana Khumus di Iran

tim langit 7 Senin, 30 Maret 2026 - 21:13 WIB
Alokasi Dana Khumus di Iran
Oleh: DR Mukhaer Pakkanna
(Direktur Program Pascasrjana Institut Teknologi & Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta)

LANGIT7.ID-Republik Islam Iran, sumber angarannya ada 2 (dua): budgeter dan non-budgeter. Untuk budgeter, kontribusi sektor migas (minyak/gas) hanya 23 persen. Sejatinya, yang terbesar adalah kontribusi sektor iudstri dan jasa sebesar 50 persen, terutama real estate dan jasa profesional 14 persen, perdagangan, restoran dan hotel 12 persen, serta jasa publik 10 persen. Pertanian dan peternakan besarnya 10 persen

Ini artinya, secara struktur ekonomi, ekonomi Iran tergolong cukup terdiversifikasi. Meski merupakan salah satu produsen minyak utama dunia.

Di sektor moneter, Bank Sentral (Bank Markazi Jomhouri Islami) tidak menggunakan benchmark interest rate, galibnya terjadi di negara-negara lain. Otoritas mengesahkan law for usury-free banking, yang mewajibkan seluruh sistem perbankan nasional, untuk beroperasi tanpa sistem bunga.

Yang menggelitik, untuk non-budgeter. Selain ada sumber zakat, ada yang menarik dan tidak ada di negara manapun, yakni kewajiban khumus (seperlima atau 20 persen). Ini kewajiban finansial dalam Islam dengan merujuk Qur’an Surat al-Anfal: 41. “Ketahuilah bahwa apa pun yang kamu peroleh, seperlima darinya adalah untuk Allah, untuk Rasul, untuk kerabat dekat, dan anak yatim, orang miskin, dan musafir".

Mewajibkan penyisihan 20 persen dari harta perolehan tertentu. Umumnya, khumus diterapkan pada rampasan perang. Namun, dalam tradisi Syiah dan kebijakan pemerintah di Iran, mencakup surplus pendapatan tahunan, harta karun, mineral, hasil laut, pertanian, Perkebunan dan lainnya. Bahkan, secara individual warga, juga penghasilan yg berlebih, misal, dari honor, keuntungan, dan profesi2 lain.

Dana hasil pengumpulan khumus, juga diperuntukkan biaya pendidikan. Biaya sekolah di Iran ditanggung negara, terutama pendidikan dasar & menengah. Unttuk Universitas, dipungut biaya, kecuali untuk Fakultas Kedokteran dan sastra Persia.

Fakultas Kedokteran dibebaskan seluruh pungutan biayanya. Tujannya, agar setelah menjadi dokter, mereka tidak memungut biaya terlalu tinggi kepada pasien. Untuk membantu pasien yang membutuhkan. Dana khumus, juga digunakan membiayai penerbitan buku, yang ditulis para ulama. Di Iran, atmosfir keilmuan tumbuh subur.

Buku-buku bermutu selalu terbit tiap saat. Begitu juga jurnal-jurnal berbasis riset, terutama STEM (Sains Teknologi, Engineering, Matemamatik) berkecambah di mana-mana. Mereka rutin melakukan olimpiade Fisika dan Matematika. Tidak heran, jika tingkat IQ masyarakat Iran tertinggi nomor empat dunia. Hanya sayang, karena Iran di embargo, maka tidak bisa mengikuti ajang-ajang prestisius internasional, termasuk international conference. Makanya, kita jarang menemukan partsipan dari Iran di ajang-ajang itu. Kalaupun ada, pasti diutus oleh negara-negara lain tempat mereka berdomisili.

Buku, jurnal, dan aktivitas riset yang sungguh banyak jumlahnya, semua dibiayai dana khumus. Maka, komunitas ilmiah Iran, tentu tidakan akan mau ditipu dan dieksploitasi oleh jurnal asing, yang katanya bereputasi internasional, misalnya dari yg terindeks Scopus, WoS, SCIE/SSCI, DOAJ, Pub.Med, IEEE Xplore, Index Copernicus, JSTOR, etc.

Yang khas di Iran, setiap Masjid selalu dilengkapi perpustakaan raksasa. Kolehsi buku di masjid bukan hanya ratusan judul, melainkan sampai puluhan ribu judul. Bahkan masjid di Masyhad, memiliki koleksi tidak kurang 2.500.000 judul buku.

Dana khumus tidak diserahkan langsung ke pemerintah. Tp dikelola lembaga keagamaan atau perwakilan Marja’ Taqlid (ulama otoritas tertinggi). Pembayaran khumus, kerap dilakukan melalui kantor-kantor perwakilan Ayatollah (marja' taqlid), baik secara fisik di kota-kota maupun secara online. Banyak juga yang menyerahkan khumus melalui kantor Waliyyul Faqih. Suplus anggran khumus ini, bisa juga membiayai untuk pertahanan dan keamanan negara.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)