Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 19 Juli 2025
home wirausaha syariah detail berita

7 Kunci Percepatan Bisnis Yang Berkah

tim langit 7 Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:05 WIB
7 Kunci Percepatan Bisnis Yang Berkah
LANGIT7.ID-Jakarta; Membangun bisnis sukses dimulai dari fondasi yang kuat: kehalalan produk dan legalitas sistem. Perizinan seperti PIRT, BPOM, dan sertifikasi halal MUI terbukti meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha. Pendekatan "mabrur" dalam transaksi, yang menekankan kejujuran dan transparansi, menjadi inti keberkahan bisnis sesuai ajaran Islam dan etika universal.

Kunci Pertama:
"Bisnis yang Halal dan Legal"
Ibarat kita akan menanam sebuah pohon, tentu kita akan memilih bibit yang unggul.

Harapannya adalah agar pohonnya cepat besar, cepat tinggi, dan buahnya pun berkualitas.

Jika kita tidak menanam bibit yang baik, maka bisa dipastikan nanti pohonnya akan lebih lambat tumbuhnya, sakit-sakitnya, dan buahnya pun kurang menarik dan kurang enak rasanya.

Begitu juga ketika kita memilih sebuah bisnis, pastikan terlebih dahulu bahwa bisnis kita benar-benar halal produknya dan legal sistemnya.

Bisnis yang halal dan legal, adalah bibit yang berkualitas, Insya Allah akan memberikan kita hasil yang berkah dan berlimpah.

Bisnis yang halal berarti bahwa barang atau jasa yang ditransaksikan adalah sesuatu yang baik dan tidak melanggar syariat Islam, dan tidak pula melanggar peraturan masyarakat atau negara.

Bisnis yang legal berarti sistem jual beli atau cara bertransaksinya pun juga penuh kebaikan dan kepuasaan antara pembeli dan penjual.

Rafi’ bin Khadij berkata,

“Ada yang bertanya pada Nabi ﷺ: “Wahai Rasulullah, mata pencaharian apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, Ath Thabrani, dan Al Hakim)

Kata “mabrur” tidak hanya digunakan untuk ibadah Haji, tetapi Rasulullah ﷺ pun juga menggunakan kata “mabrur” untuk Perdagangan.

Jual beli yang “mabrur” adalah jual beli yang mengandung dua unsur, yaitu jujur dan menjelaskan.

Seorang pedagang harus jujur terkait keunggulan produk, dan menjelaskan terkait kekurangan produk. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Jika penjual dan pembeli jujur dan menjelaskan apa adanya maka transaksi jual beli yang dilakukan itu akan diberkahi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagai Pebisnis atau penjual, tentu kita ingin menghadirkan transaksi yang mabrur ini.

Maka dari itu, kita juga perlu memahami aspek-aspek yang bisa meningkatkan kenyamanan pembeli.

Beberapa aspek tersebut terkait dengan legalitas dan perizinan yang telah diatur oleh institusi-institusi seperti:

- PIRT (Perizinan Produksi Industri Rumah Tangga) bagi yang bisnisnya bergerak di industri makanan atau minuman skala rumah tangga.

- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bagi yang bisnisnya bergerak di bidang obat-obatan dan makanan.

- LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) yang memiliki otoritas mengeluarkan fatwa Halal untuk sebuah produk.

- PT (Perseroan Terbatas) atau CV sebagai badan yang menunjukkan bahwa bisnis kita memiliki regulasi dan izin yang resmi.

Dan masih banyak lagi jenis-jenis izin usaha lainnya, tergantung produk atau jasa apa yang kita jual sebagai bisnis kita.

Banyak sekali manfaat-manfaat yang bisa kita dapatkan apabila bisnis kita memiliki perizinan usaha yang lengkap, antara lain:

- Kenyamanan pembeli untuk membeli produk atau jasa kita.

- Peningkatan daya saing bisnis kita dengan kompetitor.

- Kepercayaan masyarakat yang baik akan terjaga.

- Menghormati nilai dan norma yang dibutuhkan oleh pembeli.

- Menunjukkan bahwa bisnis kita menerapkan standar kualitas yang tinggi.

Saya pribadi lebih nyaman jika produknya itu sudah sertifikasi BPOM RI dan sertifikasi Halal. Jika perlu ada sertifikasi lainnya misal sertifikasi FDA sehingga insya Allah bisa kita kirimkan juga ke berbagai negara (Internasional).(*/komunutas percepatan rezki)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 19 Juli 2025
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan