LANGIT7.ID, Jakarta - Sayyid, Syarif atau Habaib memiliki tempat istimewa di hati masyarakat Indonesia. Keistimewaannya bukan hanya saat mereka menjadi ulama. Namun juga karena nasabnya yang bersambung hingga ke manusia paling mulia sepanjang masa, Nabi Muhammad SAW.
Perlakuan umat Islam kepada para Habib, didasari atas kewajiban mencintai zuriah atau keturunan Rasulullah SAW. Bahkan, mencintai zuriah Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu konsekuensi keimanan kepada Rasulullah SAW.
Baca Juga: Sejarah Zuriah Rasulullah Melebur Menjadi Pribumi NusantaraImam Al-Hakim dan Al-Nasa’i meriwayatkan hadits dari Ibnu Rabi’ah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah! Imam tidak akan masuk ke dalam hati seseorang, sehingga mereka mencintai kalian (keluarga nabi SAW) karena Allah Ta’ala dan kerabatku.”
Selain itu, seorang pencinta akan selalu mencintai apa pun yang dicintai oleh orang yang dicintainya. Pencinta akan selalu menaati orang yang dicinta. Maka ketika Rasulullah SAW mencintai keluarga beliau, orang yang mengaku mencintai Nabi wajib mencintai keluargannya atas dasar kecintaan kepada beliau sendiri.
Baca Juga: Asal Muasal Para Habaib Zuriah Rasulullah Sampai ke IndonesiaImam Ibnu Katsir saat menafsirkan surah Asy-Syura ayat 23 mengatakan, mencintai dan menyayangi keluarga Nabi SAW dengan memuliakan, menghormati, dan berbuat baik terhadap mereka. Hal itu karena mereka merupakan keturunan suci yang dilahirkan di dalam rumah paling mulia di muka bumi. Terlebih mereka yang selalu konsisten mengikuti sunah-sunah Rasulullah SAW.
Selain itu, Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 33, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
Oleh karena itu, seorang mukmin harus mencintai dan menghormati zuriah Nabi Muhammad SAW tanpa banyak alasan dan syarat. Mencintai mereka merupakan manifestasi kecintaan terhadap Nabi SAW.
Para ulama pun telah sepakat bahwa mencintai, memuliakan, dan menghormati keluarga nabi hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Imam Al-Baghawi mengatakan, sesungguhnya, mencintai Nabi SAW dan kerabat beliau merupakan bagian dari kewajiban agama.
Sementara Imam Qurthubi mengatakan, kewajiban memuliakan keluarga Nabi SAW, berbuat baik kepada mereka, menghormati mereka, dan mencintai mereka merupakan kewajiban yang amat ditekankan dan tiada alasan apa pun siapapun untuk menyelesihinya.
(jqf)