Meresahkan Masyarakat, Judi Online Akan Dibahas di Konferwil NU Jatim 2024
tim langit 7Kamis, 01 Agustus 2024 - 12:55 WIB
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Surabaya- - Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jawa Timur akan digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang pada 2-4 Agustus 2024. Sejumlah isu utama akan dibahas dalam komisi bahtsul masail, salah satunya adalah judi online.
Menurut Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Romadlon Chotib, bahtsul masail akan menjadi kegiatan inti dari acara Konferwil NU Jatim 2024. Bahtsul masail akan dibagi menjadi tiga komisi, yakni waqi’iyah, qanuniyah, dan maudhu’iyah.
"Judi online menjadi salah satu pembahasan karena relevan dengan fenomena yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini," kata Kiai Romadlon Chotib, dikutip dari NU Online Jatim.
Meskipun hukum dari judi itu sudah jelas, tetapi pembahasan judi online pada Konferwil NU Jatim 2024 ini diharapkan dapat menambah wawasan yang bermanfaat dari segi sosial maupun yang lainnya.
"Banyak orang yang mengeluh tentang adanya judi online. Meskipun secara hukum judi itu hukumnya sudah pasti. Tapi pandangan apa yang kita bicarakan akan dibahas pada sidang komisi bahtsul masail yang tematik ini," terangnya.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”