Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 13 Oktober 2024
home lifestyle muslim detail berita

Suami Suka KDRT Haruskah Istri Berdiam Diri? Ini Kata Buya Yahya dan Mamah Dedeh

esti setiyowati Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:00 WIB
Suami Suka KDRT Haruskah Istri Berdiam Diri? Ini Kata Buya Yahya dan Mamah Dedeh
KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya.
langit7-Jakarta,- - Eks atlet anggar sekaligus selebgram, Cut Intan Nabila mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Armor Toreador.

Aksi penganiayaan Cut Intan Nabila terekam kamera CCTC yang terpasang di kamar tidur mereka. Video tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah Cut Intan lewat Instagram @cut.intannabila.

Melalui video itu, publik diperlihatkan tindakan Armor Toreador yang memukuli istrinya secara membabi buta. Bahkan, aksi penganiayaan tersebut juga sempat mengenai bayi mereka yang baru berusia satu bulan.

Cut Intan mengaku KDRT yang dilakukan Armor sudah dialaminya selama 5 tahun pernikahan. Selain itu, pernikahan Intan dan Armor juga diwarnai dengan drama perselingkuhan dari suaminya.

Baca juga:Curhatan Cut Intan Nabila Kena KDRT Banjir Dukungan dari Selebritis

"Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," ungkap Intan lewat Instagram.

Namun, Intan Nabila selalu memaafkan perlakukan Armor Toreador pada dirinya. Bahkan, Intan cenderung berdiam dan menutup diri karena tak ingin membuka aib rumah tangganya.

"Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri."

Lalu, saat suami melakukan KDRT apakah istri harus diam saja?

Pendakwah Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menegaskan bahwa laki-laki hebat tidak akan memukul istrinya meski layak untuk dipukul.

Terkait sikap istri yang memilih diam saat menerima kekerasan dari suaminya, Buya Yahya mengatakan bisa jadi ia tengah menunggu waktu.

"Itu bukan berarti kita membiarkan kedholiman yang ada pada saya," kata Buya Yahya.

Pun begitu, imbau Buya Yahya, bila terjadi KDRT atau permasalahan lain maka jangan mudah untuk menceritakan pada orang tua.

Baca juga:Memilukan, Cut Intan Nabila dan Bayi Jadi Korban KDRT Suami

"Harus kita timbang-timbang dulu. Karena apa? Belum tentu orang tuanya bijak. Karena bisa jadi kalau orang tuanya tidak bijak malah menyikapinya dengan sesuatu yang tidak nyaman sehingga mungkin melabrak suaminya. Sehingga rumah tangga yang semula mudah untuk diakurkan kembali, akan tetapi suami yang sudah punya masalah tidak baik tadi akan dihantam lagi menjadi keras," kata Buya Yahya dalam salah satu tausiyahnya, dilihat dari chanel Buya Yahya, Rabu (14/8/2024).

Lalu, bolehkah istri menuntut cerai karena perlakukan KDRT dari suami?

Pendakwah Dedeh Rosidah atau Mamah Dedeh menegaskan kekerasan dalam rumah tangga, baik itu secara fisik ataupun oral, diharamkan dalam Islam.

Sementara menyinggung perceraian karena KDRT, Mamah Dedeh mengatakan istri boleh menggugat talak bila alasannya kuat. Hal ini tertulis dalam taklik talak yang dibacakan suami setelah akad nikah.

"Laki-laki yang baru menikah biasanya membacaknya taklik talak, di antaranya 'Kalau saya menyakiti istri saya dia tidak ridho jatuh talak saya. Kalau dalam tiga bulan tidak memberi nafkah jatuh talak saya. Kalau saya tidak memberikan nafkah batin tiga bulan dia tidak ridho jatuh talak saya'," kata Mamah Dedeh dalam chanel Youtube Curhat Mamah Dedeh.

Artinya, lanjut Mamah Dedeh, seandainya suami melanggar janji yang diucapkan dan istri tidak ridho, diperbolehkan untuk menggugat cerai.

"Syaratnya sudah terpenuhi, istri boleh gugat cerai," tegas Mamah Dedeh.

Namun, bila istri menggugat cerai tanpa alasan apa pun maka hukumnya berbeda. Seperti disebutkan dalam sebuah hadist, dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 13 Oktober 2024
Imsak
04:07
Shubuh
04:17
Dhuhur
11:42
Ashar
14:46
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan