Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Platform UMKMU OJK, Bantu Akses Permodalan dan Pasar bagi UMKM

mahmuda attar hussein Senin, 13 September 2021 - 19:35 WIB
Platform UMKMU OJK, Bantu Akses Permodalan dan Pasar bagi UMKM
Ilustrasi bantuan permodalan bagi pelaku UMKM. Foto: Langit7/Istock
LANGIT7.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan sebuah platform digital UMKMU, yang merupakan program untuk memudahkan pelaku UMKM dari daerah untuk bisa mengakses pasar lebih luas.

Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosisttem UMKM, OJK, Ahmad Buchori mengatakan, UMKMU merupakan program nyata interaksi langsung marketplace UMKMU dengan UMKM di berbagai daerah. Sehingga produk UMKM di daerah dapat dipasarkan lebih luas dan menjangkau seluruh Indonesia.

"Nantinya, produk UMKM binaan Bank Wakaf Indonesia (BWM) dan OJK akan dipasarkan secara digital melalui platform yang kami kembangkan, yakni UMKMU," ujarnya secara daring di acara Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah Road to 8th ISEF 2021: Mendorong Intermediasi Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (13/9).

Baca juga: KNEKS Hadirkan Skema Pembiayaan Berbasis Syariah untuk UMKM

Buchori menyebutkan, ke depan pihaknya akan menggandeng e-commerce terkemuka agar jangkauan pemasaran dapat berkembang semakin luas. Saat ini, telah terdaftar sebanyak 1.125 UMKM dengan 1.412 kurasi produk unggulan.

Untuk itu, OJK akan mendorong agar semakin banyak UMKM yang bergabung di platform tersebut untuk memperluas jaringan pemasaran, akses pembiayaan dan pendampingan dari OJK di daerah. Selain itu, ia juga mengatakan telah memetakan 186 klaster potensial dari seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis UMKM prioritas di sektor pertanian, perikanan dan peternakan, serta usaha dibidang fesyen dan kuliner.

Pembinaan terhadap klaster tersebut dilakukan oleh kantor OJK setempat. Ke depan kami juga telah mempersiapkan kolaborasi dengan startup unicorn dan universitas untuk mengembangkan program kampus UMKM agar terbentuk ekosistem UMKM secara masif," jelasnya.

Kampus UMKM didirikan untuk memberikan fasilitias kepada pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya secara digital. Kampus UMKM juga akan menyediakan kurikulum vokasi yang akan memberikan pengajaran serta penelitian langsung mengenai pengembangan bisnis digital, serta membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk program magang di platform digital unicorn.

Baca juga: Pemerintah Dorong Bantuan Pembiayaan untuk UMKM dan Sektor Informal

Lebih lanjut, Buchori menegaskan, industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan sosial Islam dan sektor religius merupakan empat sektor utama dalam ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem ekonomi syariah merupakan wadah yang dapat memfasilitasi keempat sektor tersebut dengan menghubungkan aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah yang terjadi dalam ekosistem tersebut.

Dengan adanya sinergi dan integrasi dalam ekosistem ini diharapkan mampu menambah sumber pendanaan industri keuangan syariah sehingga dapat menekan cost of fund. Melalui hal itu, diharapkan dapat menyajikan pembiayaan dengan tingkat marjin yang semakin kompetitif.

"Kami harap industri keuangan syariah dapat terus berkembang dan berinovasi dalam menghasilkan produk yang kompetitif. Dengan bersinergi dan semangat berjemaah diharapkan perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dapat berjalan beriringan, yang pada akhirnya mampu mewujudkan lembaga jasa keuangan syariah yang resilien, berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial," imbuhnya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)