LANGIT7.ID, Sorong - Seekor paus baleen dilaporkan tertabrak kapal KM Gunung Dempo dalam perjalanan dari Nabire menuju Wasior, Papua Barat. Kejadian itu mengakibatkan paus tersangkut dan terbawa hingga ke pelabuhan Manokwari, pada Ahad (12/9).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) langsung menindaklanjuti perihal tersebut. Penanganan dilakukan dengan menenggelamkan bangkai paus di perairan Pelabuhan Manokwari sedalam 25 meter.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia pun menegaskan jika kapal yang berlayar harus mengetahui alur migrasi dan memperhatikan aturan kecepatan saat melintas.
"Kapal yang berlayar harus mengetahui alur (migrasi) ini dan memperhatikan aturan kecepatan ketika melintas di alur migrasi biota laut," ujar Tari.
Baca juga:
KKP Temukan Megafauna Langka Terdampar di NTTTari menambahkan jika KKP telah menetapkan alur biota laut dilindungi melalui perencanaan ruang laut, baik melalui rencana zonasi daerah maupun rencana zonasi nasional.
Sementara itu, Kepala Loka PSPL Sorong, Santoso, mengatakan bahwa kejadian ini merupakan yang kedua kalinya dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan informasi yang diperoleh, paus diketahui dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (baru saja mati).
"Tim Loka PSPL Sorong langsung naik ke KM Gunung Dempo yang merapat di Pelabuhan Sorong pada 13 September dini hari untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Nahkoda dan ABK Kapal," kata Santoso.
Sebagai informasi, alur pelayaran yang menjadi primadona sarana transportasi di Papua dan Papua Barat telah diatur untuk seminimal mungkin bersinggungan dengan alur biota laut yang cukup banyak di Bentang Kepala Burung Papua dari Provinsi Papua hingga Provinsi Papua Barat.
(sof)