LANGIT7.ID-, Jakarta- - Otoritas Israel di Penjara Damon telah melarang tahanan wanita Palestina mengenakan hijab. Layanan Penjara Israel (IPS) dilaporkan telah menyita pakaian keagamaan, termasuk hijab, niqab, dan jilbab, dan menggantinya dengan pakaian training warna abu-abu.
Kebijakan ini muncul setelah penunjukan direktur penjara baru dan dikaitkan sebagai respons terhadap kejadian pada Oktober 2023.
Kepala Komisi Urusan Tahanan, Qaddoura Fares, mengecam pembatasan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran hak beragama tahanan dan standar kemanusiaan. Dia memperingatkan bahwa pelarangan hijab dan pakaian lainnya bisa membahayakan kesehatan tahanan, terutama menjelang musim dingin, karena para tahanan menghadapi kelangkaan pakaian hangat dan selimut yang parah.
Fares menyatakan kondisi di Penjara Damon yang menahan 94 wanita Palestina semakin memburuk. Para tahanan mengalami penggeledahan harian dan penyitaan barang pribadi secara rutin. Tahanan wanita juga dilaporkan tidak mendapatkan kebutuhan kebersihan dasar, makanan yang layak, dan menghadapi penggeledahan strip yang merendahkan martabat mereka.
Mayoritas tahanan ini ditahan dalam penahanan administratif, tanpa dakwaan atau pengadilan, berdasarkan bukti yang dirahasiakan. Sejak Oktober 2023, Otoritas Palestina memperkirakan lebih dari 11.500 warga Palestina telah ditangkap di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem yang diduduki.
(lam)