LANGIT7.ID-Turin; Program pengaduan masyarakat berbasis digital yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari kalangan profesional. Di hari pertama peluncurannya pada Senin (11/11/2024), seorang pakar psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, langsung menguji efektivitas layanan tersebut.
Melalui platform WhatsApp yang disediakan, Reza mengajukan pertanyaan kritis mengenai kontroversi akun media sosial Fufufafa yang kerap dikaitkan dengan Wakil Presiden. Pertanyaan ini didasari oleh pernyataan sebelumnya dari pakar telematika nasional.
"Benar demikian, mas? Sepatutnya, investigasi atas akun tersebut ditempatkan pada prioritas tinggi. Kalau Roy Suryo keliru, Roy perlu diproses hukum sebagaimana mestinya. Tapi kalau dia benar, Fufufafa juga seharusnya diproses pidana," ujar Reza Indragiri Amriel, Pakar Psikolog Forensik, dikutip Kamis (14/11/2024).
Sistem merespons dengan balasan otomatis yang berbunyi: "Terimakasih atas laporan anda, kami akan segera merespons laporan anda." Hingga kini, belum ada tindak lanjut substantif atas laporan tersebut.
Sebagai informasi, dalam implementasinya, layanan "Lapor Mas Wapres" mengkombinasikan pendekatan digital dan konvensional. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui dua jalur: WhatsApp dan kunjungan langsung ke Istana Wakil Presiden.
"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08:00-14:00 WIB. Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," ujar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Untuk pengaduan tatap muka, pihak Sekretariat Wakil Presiden telah menyiapkan infrastruktur yang memadai. Sepuluh meja pengaduan telah disiapkan, masing-masing dioperasikan oleh dua hingga tiga petugas berseragam rompi biru muda.
"Tentu terbatas dari sisi tenaga, sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangannya," ujar Sapto Harjono, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden.
Reza menyarankan pentingnya transparansi kinerja program ini. Menurutnya, publikasi data tentang jumlah laporan yang masuk dan yang berhasil diselesaikan akan membangun kepercayaan publik terhadap efektivitas program ini.
Proses pengaduan tatap muka didesain sistematis, dimulai dari pemeriksaan oleh Paspampres, registrasi di lobi, hingga konsultasi di ruang pengaduan. Setiap pelapor membutuhkan waktu 15-20 menit untuk menyelesaikan seluruh prosedur, dan akan menerima bukti laporan tertulis.
Setelah laporan diterima, Tim Sekretariat Wakil Presiden akan memproses setiap aduan dalam rentang waktu 14 hari kerja. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap keluhan mendapat penanganan yang serius dan terukur.
(lam)