LANGIT7.ID-, Jakarta- - Gelombang perubahan signifikan tengah terjadi di Eropa terkait pengakuan terhadap Palestina. Tahun 2024 menjadi momen bersejarah ketika beberapa negara Eropa secara resmi mengambil sikap mendukung kemerdekaan Palestina, menandai pergeseran penting dalam dinamika politik internasional.
Norwegia, Irlandia, dan Spanyol menjadi sorotan utama ketika pada 22 Mei 2024 secara berturut-turut mengumumkan pengakuan mereka terhadap Palestina. Ketiga negara ini dengan tegas menyatakan dukungannya berdasarkan perbatasan pra-1967 dan mengakui Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina.
Tidak berselang lama, tepatnya pada 4 Juni, Slovenia bergabung dalam barisan negara Eropa yang mengakui kedaulatan Palestina. Langkah progresif ini kemudian diikuti dengan diskusi serius di Malta dan Belgia mengenai rencana serupa untuk mengakui status negara Palestina.
Sebelumnya, Swedia telah menjadi pionir di kawasan Eropa Barat ketika pada tahun 2014 memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina. Keputusan bersejarah ini membuka jalan bagi negara-negara Eropa lainnya untuk mengambil langkah serupa.
Merespons gelombang pengakuan ini, Israel mengambil langkah keras dengan menarik duta besarnya dari ketiga negara Eropa tersebut. Sebagai bentuk protes tambahan, Israel juga mengancam akan memperluas pembangunan pemukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Saat ini, total 146 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Pengakuan juga datang dari Tahta Suci, yang mewakili Gereja Katolik dan Vatikan dengan status pengamat di PBB.
Meski demikian, negara-negara G7 yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat masih belum memberikan pengakuan terhadap Palestina. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan politik antara kekuatan ekonomi global dengan tren pengakuan yang berkembang.
Momentum pengakuan ini semakin kuat seiring dengan peringatan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina setiap 29 November. Hari yang ditetapkan PBB sejak 1977 ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan global terhadap hak-hak Palestina, termasuk penentuan nasib sendiri dan penyelesaian adil bagi pengungsi Palestina.
Sejarah panjang perjuangan Palestina dimulai pada 15 November 1988, ketika Yasser Arafat, ketua PLO, memproklamirkan kemerdekaan Palestina. Sejak saat itu, dukungan internasional terus mengalir, terutama dari negara-negara Global Selatan di Afrika, Asia, Amerika Latin, dan dunia Arab.
Pencapaian penting lainnya terjadi pada 2012, ketika Majelis Umum PBB memberikan suara mayoritas (138 setuju, 9 menolak, 41 abstain) untuk meningkatkan status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota", yang semakin memperkuat posisi Palestina di kancah internasional.
(lam)