LANGIT7.ID-Jakarta; Fenomena pinjaman online dan judi online yang menjerat generasi milenial Indonesia menjadi sorotan serius para pemangku kebijakan ekonomi syariah. Di tengah gempuran fintech ilegal, produk keuangan syariah justru sepi peminat meski telah memiliki regulasi yang jelas.
"Intinya kembali pada tema judi online dan pinjol, saya kira kita semua sudah memahami ini sebagai generasi yang smart. Kalau Anda masih terjebak pada dua hal ini, smart Anda perlu dipertanyakan dan diragukan," ujar Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (LSP DSN-MUI), Dr. H. Aminudin Yakub, dikutip Jumat (20/12/2024).
Keprihatinan tersebut mengemuka dalam diskusi "Fenomena Pinjol & Judol serta Solusi Ekonomi Syariah di Kalangan Milenial" di Hotel Swissbell Pondok Indah, Jakarta Selatan. Forum ini mengungkap fakta mengejutkan tentang rendahnya penetrasi layanan keuangan syariah di Indonesia.
Gaya hidup konsumtif dan kecenderungan mencari solusi instan dinilai menjadi akar masalah. Padahal, Indonesia memiliki ekosistem keuangan syariah yang lengkap, mulai dari perbankan hingga multi-level marketing.
"Nah instrumen-instrumen ini, sampai sekarang ini, dimanfaatkan tidak sampai 10%, market share industri keuangan syariah itu belum sampai 10%. Karena literasinya kurang, kemudian juga masih suka yang instan-instan, tidak biasa berinvestasi, punya lifestyle yang konsumtif," ujar dia.
Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh dari MUI Bidang Fatwa melihat fenomena ini sebagai peluang besar bagi industri keuangan syariah untuk berbenah. Menurutnya, dengan populasi muslim mencapai 87%, potensi pasar masih sangat menjanjikan.
"Meskipun kita mayoritas muslim, akan tetapi kesadaran untuk akses produk keuangan syariah itu masih cukup rendah, sehingga ini juga kesempatan bagi pelaku ekonomi syariah untuk memperluas produknya," ujar dia.
Ketua Pusfahim UIN Jakarta ini menekankan pentingnya inovasi produk yang lebih visible dan kompetitif. Menurutnya, produk keuangan syariah harus hadir dengan penawaran yang menarik dan mudah diakses masyarakat.
Tantangan terbesar saat ini adalah mengubah mindset generasi milenial agar lebih memahami manfaat ekonomi syariah. Edukasi dan literasi yang tepat sasaran diperlukan untuk mengalihkan minat dari produk keuangan instan ke instrumen syariah yang lebih aman dan berkelanjutan.
(lam)