LANGIT7.ID-Sebuah video Tiktok dari karyawan TVRI Yogyakarta menjadi viral. Video menceritakan kisahnya merasakan hari terakhir bekerja di TVRI.
Video diunggah oleh Yusuf Adhitya Pratama melalui akun Tiktoknya. Dalam video yang beredar di media sosial, Adhit berpamitan dengan keluarganya sebelum berangkat kerja untuk terakhir kalinya, termasuk ke anaknya yang masih kecil. Ia memeluk istrinya erat sebelum melangkah keluar rumah dengan mengenakan seragam biru TVRI kebanggaannya.
"Disyukuri, pasti ada keindahan, tenang saja," ucap Adhit. Sesampainya di kantor, Adhit juga berpamitan dengan rekan-rekan kerja, termasuk penjaga kantin.
Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ini diduga merupakan dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi anggaran, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa tidak ada PHK bagi ASN (PNS dan P3K), PBPNS atau pegawai kontrak PPNPN di lingkungan TVRI
"Pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI nasional atau pusat. Karena kontributor hanya freelance, dan dibayar ketika berita yang mereka kirim dinaikkan, itupun dibayar TVRI daerah," ujarnya.
Ia juga menambahkan, penganggaran tenaga pekerja lepas untuk kontributor berada di stasiun penyiaran daerah. Mekanisme pembayaran kontributor dihitung berapa banyak berita yang mereka buat ditayangkan. Untuk tenaga pendukung lainnya seperti satpam, cleaning service, pengemudi yang merupakan outsourcing juga terkena dampak, tapi tidak semuanya.
"Kebijakan terkait freelance dikembalikan ke TVRI daerah masing-masing. Ada daerah yang tidak mengurangi, ada yang mengurangi sebagian,” ungkapnya.
Direktur Utama LPP TVRI tersebut juga mengatakan bahwa TVRI tetap patuh pada kebijakan efisiensi dari Pemerintah. Ia meyakinkan bahwa TVRI tetap berusaha layar tidak terganggu dan fungsi pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada program acara yang dihentikan sementara.(*)
(hbd)