LANGIT7.ID-Jakarta; Qatar, yang berperan sebagai mediator utama dalam konflik Gaza, menegaskan pada Selasa bahwa rakyat Palestina - bukan pihak luar - yang harus menentukan masa depan wilayah tersebut setelah perang Israel-Hamas berakhir.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari, dalam konferensi pers di Doha menyatakan bahwa masalah ini adalah "persoalan Palestina," menanggapi desakan Israel untuk menghapus Hamas dan usulan Amerika Serikat untuk mengambil alih wilayah tersebut.
"Dari sudut pandang kami, ini adalah persoalan Palestina tentang apa yang terjadi setelah konflik ini," kata Ansari ketika ditanya tentang tujuan Israel untuk mengeliminasi Hamas.
Baca juga: KTT Liga Arab Bahas Krisis Gaza Diundur ke 4 Maret, Arab Saudi Siapkan Solusi Baru"Ini adalah persoalan Palestina tentang siapa yang mewakili rakyat Palestina secara resmi dan juga kelompok-kelompok politik serta partai dalam ranah politik," tambahnya.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, sebelumnya pada Selasa mengatakan bahwa negosiasi untuk tahap berikutnya dari gencatan senjata Gaza, yang dimediasi Qatar, akan dimulai pekan ini.
Tahap kedua gencatan senjata ini bertujuan untuk memfasilitasi pembebasan semua sandera yang tersisa yang ditawan selama serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang.
Baca juga: Mesir Siapkan Rencana Ambisius Pembangunan Gaza, Tolak Usulan Trump untuk Evakuasi Paksa Warga PalestinaSaar menegaskan Israel menuntut "demiliterisasi Gaza secara menyeluruh" dan "tidak akan menerima keberadaan Hamas atau kelompok teroris lainnya" di wilayah tersebut, yang telah dikuasai Hamas sejak 2007.
Pertukaran sandera-tahanan lebih lanjut diharapkan terjadi sebelum berakhirnya tahap pertama, yang juga memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza yang terkepung.
Namun Hamas menuduh Israel menghalangi masuknya struktur prefabrikasi dan alat berat untuk membersihkan puing-puing.
Ansari, juru bicara Qatar, menyatakan bahwa "bantuan yang masuk ke Jalur Gaza saat ini tidak mencukupi."
"Menggunakan bantuan kemanusiaan sebagai alat tawar dalam negosiasi adalah kejahatan tersendiri."
(lam)