LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) menyalurkan 124 beasiswa bagi mahasiswa mustahik terdampak Covid-19 serta bantuan dana bagi pengusaha mustahik kuliner di lingkungan UIA sebagai bagian dari program Kita Jaga Usaha.
Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad, menyampaikan visi Baznas menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat. "Hal ini tentu dapat diwujudkan secara bersama-sama, salah satunya bersama dengan UIA guna membangun kekuatan bersama membentuk pribadi-pribadi yang ulul albab," kata Prof Noor dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Mendikbudristek Bertekad Basmi 3 Dosa Sistem Pendidikan Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan, Baznas telah menjalankan berbagai program terutama di masa pandemi Covid-19 diantaranya program Kita Jaga Kyai, program Kita Jaga Usaha, dan pemberian beasiswa bagi mustahik yang terdampak Covid-19.
"Adapun saat ini, Baznas memberikan beasiswa bagi 124 mahasiswa mustahik terdampak Covid-19 serta bantuan dana bagi pengusaha mustahik kuliner di lingkungan UIA dengan pemberian uang tunai sebesar Rp.1.000.000 beserta degan gerobaknya," kata dia.
Sementara, Pimpinan Baznas Zainulbahar menjelaskan, Program Kita Jaga Usaha merupakan bentuk kepedulian Baznas terhadap para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, guna mendukung pelaku usaha UMKM terdampak pandemi Covid-19 dan sebagai bentuk kepedulian Baznas dalam menjaga geliat perekonomian masyarakat rentan.
"Melalui Program Kita Jaga Usaha, Baznas mengajak masyarakat untuk turut membantu para pelaku usaha kecil bangkit menata kembali perekonomian mereka, salah satunya dengan memberikan bantuan modal usaha hingga pendampingan agar usaha yang dijalani dapat terus berkembang," jelas Zainulbahar.
Baca Juga: Santri Harus Melek Digital untuk Sebarkan Islam Rahmatan Lil-AlaminRektor UIA Dr. Masduki Ahmad, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BAZNAS atas pemberian beasiswa dan kerjasama yang terjalin dengan baik.
Program Kita Jaga Usaha memiliki dua skema bantuan, yakni UMKM Bangkit yang merupakan program pemberian bantuan langsung kepada 10.000 pelaku UMKM di wilayah PPKM level 3 dan level 4 dengan jumlah bantuan sebesar Rp1.000.000, yang diberikan melalui kartu ATM bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Siti Sadiah dan Widayatti termasuk kelompok UMKM Bangkit.
Baca Juga:
Ponpes Salamun Aitam, Satu-satunya Ponpes Gratis bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Sumsel
Pesantren Perut Bumi Al Maghribi, Nyantri 20 Meter di Bawah Tanah(asf)