LANGIT7.ID-, Jakarta - - Selamat bagi siswa yang lolos
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Bagi yang tidak lolos jangan berkecil hati, ada peluang lain yaitu jalur seleksi mandiri untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) impian kamu.
Seleksi Mandiri atau Ujian Mandiri adalah sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri di Indonesia secara mandiri. Seleksi mandiri dilakukan setelah pengumuman hasil jalur SBMPTN.
Seleksi mandiri masuk PTN masih menjadi bagian dari
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Di mana setiap PTN akan menyediakan berbagai jalur mandiri mulai dari yang menggunakan prestasi, skor UTBK, ujian tulis dan lainnya.
Jalur masuk Seleksi Mandiri memiliki perbedaan dengan SNBP dan SNBT yaitu biasanya terletak pada biaya kuliah. Mahasiswa yang lolos jalur Seleksi Mandiri akan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali di awal perkuliahan.
Baca juga: Mendiktisaintek Tegaskan Siswa Lolos SNBP Tak Bisa Lagi Ikut SNBT dan Jalur MandiriBeberapa kampus seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Universitas Indonesia (UI) saat ini telah membuka jalur Seleksi Mandiri mereka.
Seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN harus sudah selesai paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan, secara mandiri, dengan persyaratan dan mekanisme yang disesuaikan dengan ketentuan masing-masing perguruan tinggi.
Dalam proses seleksi mandiri, beberapa perguruan tinggi dapat menggunakan tes khusus, menggunakan nilai UTBK, nilai rapor, serta prestasi baik akademik maupun non-akademik sebagai poin tambahan.
Adapun kuota dari seleksi ini ditetapkan paling banyak 30% dari daya tamping program studi di perguruan tinggi tersebut. Jumlah kuota dapat bertambah dari pengalihan jumlah kuota SBMPTN apabila tidak terpenuhi, dengan jumlah maksimal sebanyak 10%.
Biaya untuk mengikuti ujian mandiri lebih besar dibandingkan pendaftaran SBMPTN. Selain itu, biaya pendidikan jalur seleksi mandiri mencakup UKT dan uang pangkal.
Lalu apakah jalur mendiri berbeda dengan jalur reguler?
Jalur mandiri dan regular memiliki berbeda yaitu terletak pada pelaksanaan ujian masuk PTN. Jalur mandiri dikelola dan dilaksanakan oleh masing-masing universitas atau PTN. Sementara itu, jalur reguler dikelola dan dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek melalui Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
Selain jalur mandiri, ada jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang juga bisa dicoba untuk meraih impianmu melanjutkan Pendidikan di PTN.
Baca juga: Tidak Lolos SNBP, Bisa Coba Jalur UTBK-SNBT yang Dibuka Hingga 27 Maret(lsi)