LANGIT7.ID-, Jakarta - - Program Gerakan
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat telah digaungkan oleh pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Hari ini, buku panduan mengenai pelaksanaan program tersebut telah resmi diluncurkan oleh
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti.
Sebagai upaya mewujudkan generasi Indonesia emas tahun 2045, pemerintah menginisiasi sebuah program "Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat". Gerakan ini diharapkan dapat diinternalisasi oleh anak-anak sejak dini.
Adapun ketujuh kebiasaan tersebut adalah Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.
![Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmikan Peluncuran Buku Panduan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat]()
(Penyerahan Buku Panduan Program "Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" secara simbolik oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Kepala Sekolah SMP 41, Jakarta. Foto: tangkapan layar).
Baca juga: Menghidupkan Kembali Tradisi, Mendikdasmen Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia HebatAbdul Mu’ti menyampaikan bahwa Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini merupakan gagasan yang dikembangkan sebagai upaya membangun karakter bangsa dan membangun sinergi antara sekolah, masyarakat, keluarga, dan media massa.
Hari ini, peluncuran buku panduan "Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" diselenggarakan di SMP Negeri 41 Jakarta. Abdul Mu'ti dalam sambutannya mengatakan, kebijakan mengenai gerakan ini berkaitan erat dengan tujuan Pendidikan Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 31 ayat (3) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
"Disebutkan bahwa tujuan Pendidikan itu untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, memiliki tanggung jawab, cinta tanah air," kata Profesor Mu'ti dalam sambutannya di SMP Negeri 41, Jakarta, melalui tayangan langsung Youtube, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, segala bentuk kecerdasan harus dilandasi dengan nilai-nilai agama, budaya dan nilai bangsa. "Kebijakan Kemendikdasmen dengan 7 kebiasaan itu merupakan bagian ikhtiar bersama, dan usaha bersama agar anak Indonesia sebagaimana dikehendaki oleh para pendiri bangsa melalui rumusan UUD dapat diwujudkan bersama," imbuhnya.
Ia juga mennyinggung soal mengapa memilih "kebiasaan" dalam program ini. Menurutnya, kebiasaan merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus. "Tidak harus kegiatan yang berat, bahkan kebiasaan itu bisa sangat ringan tapi asal dilakukan dengan rutin."
Gerakan ini bukan bersifat teoritik, tetapi membangun kebiasaan melalui pembiasaan yang berbasis keluarga, berbasis masyarakat, juga berbasis satuan pendidikan, baik di sekolah maupun madrasah.
Melalui 7 kebiasaan itu akan tumbuh generasi yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual dan akademis, tetapi juga memiliki kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual.
(lsi)