LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Charly Van Houten membuat gebrakan di tengah kisruh saling lapor antar musisi terkait royalti lagu. Eks vokalis band ST12 ini tetiba memberi pengumuman untuk membebaskan
royalti semua lagu miliknya.
Lewat akun Instagram, Charly Van Houten menyatakan bahwa siapa pun boleh membawakan lagu ciptaanya tanpa khawatir membayar royalti.
Baca juga: Kemenekraf Dorong Regulasi Baru Hak Cipta: Royalti Dibayar di Muka, Lisensi Berbasis Digital""Daripada mumet... Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku. Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti." kata Charly dikutip dari akun @charly_setiaku pada Rabu (11/6/2025).
Sementara melalui keterangan unggahan, Charly berharap semua pihak dapat menyelesaikan konflik royalti dengan damai.
"Salam Damai... tanpa Harus Ada Pertengkaran Semua Bisa Di bicarakan tak Perlu Mengedepankan Tuntutan Karna Hakikatnya Semua Milik TUHAN," urainya.
Selain Charly Van Houten, Raja Dangdut
Rhoma Irama juga ikut memberi pernyataan yang sama, yakni membebaskan royalti pada setiap lagu ciptaannya.
Hal tersebut disampaikan Rhoma Irama melalui kanal Youtube miliknya, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Agnez Mo Sambangi Kemenkum, Buntut Kasus Royalti Hak Cipta"Bagi para penyanyi dangdut di seluruh dunia, silakan nyanyikan lagu saja. Enggak saya tagih, enggak usah bayar," ucap Rhoma Irama.
Sebagai informasi, polemik royalti lagu masih menjadi topik panas di
industri musik Indonesia.
Konflik royalti lagu mulai menjadi perbincangan publik usai Ari Bias menuntut
Agnez Mo atas lagu ciptannya. Berlanjut pada kasus sengketa Keenan Nasution vs
Vidi Aldiano dan Yoni Dores yang menuntut
Lesti Kejora.
(est)