Langit7, Jakarta - Digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat peran ekonomi syariah dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi. Selain itu, digitalisasi disebut dapat menciptakan efisiensi dan memberikan nilai tambah sehingga membuka peluang bisnis baru.
Hal itu dibuktikan dengan data transaksi
e-commerce industri halal pada Juli 2021 (yoy) yang meningkat signifikan, yakni sebesar 21,7 persen. Peningkatan transaksi itu didominasi oleh produk fesyen.
Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, selain peran ekonomi syariah yang mampu memulihkan perekonomian nasional, potensi pengembangan keunggulan sumber daya regional juga bisa menjadi faktor pendukung lainnya.
"Yaitu dengan melakukan identifikasi dan pengembangan produk unggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah (
high quality local product)," katanya dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemerintah Minta Perbankan Identifikasi Dunia Usaha untuk Salurkan BantuanSementara itu, diwaktu yang sama, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, aspek literasi digital dan keuangan menjadi penting guna memperkuat perekonomian syariah. Ditambah dengan membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, melalui pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Itu bisa dilakukan melalui pengelolaan ekonomi daerah berbasis syariah, penguatan
halal value chain, pemberdayaan ekonomi pesantren, pemberdayaan UMKM, penguatan
halal lifestyle, serta optimalisasi
Islamic social finance dan
fintech syariah," jelasnya.
Baca juga: Bergairah, 1.852 BUMDes Rambah E-Commerce Selama Pandemi Covid-19Sebagai informasi, Fesyar Regional Jawa bertema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi Untuk Pemulihan Ekonomi" berlangsung sejak 27 September hingga 2 Oktober 2021.
Rangkaian kegiatan Fesyar ini terdiri dari
Sharia Economic Forum dan
Sharia Fair yang meliputi beberapa kegiatan seperti
business matching,
business coaching, lomba, seminar, serta sosialisasi dan edukasi ekonomi Syariah. Berbagai rangkaian kegiatan tersebut juga diselenggarakan di 14 Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Regional Jawa.
Fesyar Regional Jawa menjadi gelaran terakhir setelah sebelumnya dilaksanakan di Regional Kawasan Timur Indonesia dan Sumatera. Kegiatan ini dilakukan sebagai rangkaian kegiatan menuju puncak acara
Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pada 25-30 Oktober 2021 mendatang.
(zul)