Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kemendagri Kawal SPMB untuk Hindari Anak Putus Sekolah

lusi mahgriefie Selasa, 17 Juni 2025 - 14:40 WIB
Kemendagri Kawal SPMB untuk Hindari Anak Putus Sekolah
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kebijakan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, harus menjadi instrumen untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan, bukan malah menciptakan gelombang baru Anak Tidak Sekolah (ATS).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Substansi Pendidikan, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suharyanto, mengutip laman resmi Kemendikdasmen, dilihat Selasa (17/6/25).

Dalam mendukung pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025 dan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, Kemendagri meminta agar pengawasan daerah tidak berhenti pada penganggaran, tetapi masuk hingga tahap pelaksanaan di sekolah. Program dukungan pembiayaan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, serta fasilitasi ke sekolah swasta melalui beasiswa, disiapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah.

"Kami pastikan arahan pusat masuk dalam dokumen perencanaan daerah, agar tidak ada anak usia sekolah yang terlewat. Pengawas daerah wajib terlibat sejak perencanaan, agar tidak ada kebijakan yang meleset dari sasaran," tambahnya.

Integrasi kebijakan pusat-daerah, dikawal lewat forum koordinasi tahunan, menjadi kunci agar SPMB tidak sekadar jadi sistem seleksi, tapi juga instrumen keadilan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, memaparkan praktik pengawasan berbasis kolaborasi yang dilakukan di daerahnya untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Baca juga: SPMB 2025, Kebijakan Baru dengan Mekanisme Lebih Ketat

Melalui forum rutin bertajuk "Ngopi Bareng" (Ngobrol Penting Bareng), Dinas Pendidikan membangun komunikasi dan berdialog langsung dengan berbagai pihak, dari wali kota, DPRD, Ombudsman, hingga paguyuban kepala sekolah, NGO, dan masyarakat.

"Masalah klasik seperti kekhawatiran sekolah swasta yang kekurangan murid, kami tangani bersama. Pemerintah kota bahkan menerbitkan peraturan wali kota untuk memastikan anak yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa mengakses sekolah swasta dengan gratis. Saat ini ada 132 sekolah swasta gratis di Semarang, dan jumlahnya terus bertambah," ujarnya, mengutip laman Kemendikdasmen.

Ia menambahkan bahwa wali kota Semarang tengah merumuskan sebuah kebijakan agar anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri dan tidak tertampung di sekolah swasta gratis agar bisa difasilitasi sekolah swasta.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)